kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

ESDM perketat industri hilir pertambangan


Senin, 23 Maret 2015 / 17:47 WIB
ESDM perketat industri hilir pertambangan
ILUSTRASI. Ini 7 Daftar Buah untuk Mengatasi Jerawat Meradang yang Kaya Vitamin C. Kontan/Panji Indra


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Pemerintah berencana memperketat industri  hilir sektor pertambangan. Tujuannya, menekan jumlah pertambangan liar dan meningkatkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Tim Penelaah Smelter Nasional, Said Didu, mengatakan, pemerintah ingin mengubah persepsi bahwa tambang adalah ekonomi ekstraktif menjadi basis ekonomi berkelanjutan.

Pembangunan smelter, menurut Said, akan berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait. "Sehingga, industri lain segera terwujud. Kalau diolah di dalam negeri, akan perketat moneter dan fiskal kita," ujar Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (23/3).

Said menjelaskan, untuk mengurangi tambang liar, bukan sektor hulu yang diperketat melainkan di hilir. Sektor hulu, kata dia, sering kali sulit disentuh pengawasan pemerintah.

"Kalau ada tambang liar, berarti penerimaan negara berkurang. Pendekatan yang kita pakai adalah supaya memperketat proses penjualan dan pemasaran produk tersebut. Ini lebih efektif ketimbang kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat," jelasnya.

Said menuturkan, pembangunan smelter mengalami banyak kendala, khususnya untuk pengolahan mineral tembaga, emas dan bauksit.

"Smelter paling rumit tiga tahun ini Freeport, Newmont, dan bauksit. Investasinya besar. Idealnya, harus dimurnikan sampai maksimum karena tiap komoditas beda-beda. Kita harus luruskan undang-undang (UU) itu, yaitu peningkatan nilai tambah. Pemahaman saya, aturan di bawahnya harusnya nilai tambah, bukan kadarnya," tutur dia.

Menurut Said, perlu kajian lebih lanjut untuk pembangunan smelter bauksit.  "Bauksit perlu terobosan hukum, ini masih dikaji.  Sesuai UU, pemerintah bisa berikan sanksi, misal BK yang cukup tinggi, yang hasilnya untuk percepatan pembangunan smelter, juga bond dan jaminan. Solusi-solusi ini yang dibutuhkan. PP dan Permen semestinya bisa diubah," katanya.

Mengenai masalah divestasi, menurut Said, perlu adanya perubahan kebijakan. "Ini tinggi tekanannya, ada pemburu rente. PP juga harus diubah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×