kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

ESDM Revisi HPM Nikel Kadar Rendah, Penambang Soroti Risiko Penurunan PNBP


Kamis, 17 September 2026 / 16:13 WIB
ESDM Revisi HPM Nikel Kadar Rendah, Penambang Soroti Risiko Penurunan PNBP
ILUSTRASI. Capaian investasi Sultra didominasi industri smelter nikel (ANTARA FOTO/Andry Denisah)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyoroti risiko penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah pemerintah merevisi faktor penentu Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel kadar rendah atau limonit.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 untuk melanjutkan penyempurnaan formula HPM yang sebelumnya dilakukan melalui Kepmen ESDM No. 144.K/MB.01/MEM.B/2026 pada April 2026.

Ketentuan baru ini ditetapkan pada 11 September 2026 dan berlaku efektif mulai 15 September 2026.

Baca Juga: Empat Proyek PSEL PSN Mulai Dibangun, Investasi Capai Rp 15,9 Triliun

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menjelaskan, inti perubahan dalam ketentuan ini terdapat pada Corrective Factor (CF) bijih nikel kadar rendah atau limonit.

Dalam Kepmen terbaru, pemerintah secara khusus menetapkan CF sebesar 14% untuk bijih dengan kadar Ni ?1,2%, dan CF tersebut turun sebesar 1% untuk setiap penurunan kadar Ni sebesar 0,1%.

Sementara untuk bijih dengan Ni >1,2%, mekanisme CF tetap mengacu pada basis 30% pada kadar Ni 1,6%, dengan perubahan 1% untuk setiap perubahan kadar Ni sebesar 0,1%.

Secara ringkas, dibandingkan formula yang berlaku sejak April 2026, Meidy menjelaskan bahwa revisi September memberikan perlakuan dan valuasi yang lebih spesifik terhadap limonit.

Meskipun ketentuan ini dapat memperbaiki keekonomian pengolahan bagi industri High Pressure Acid Leaching (HPAL), risiko dampaknya ke penerimaan negara menjadi perhatiannya.

"Apabila HPM dan harga transaksi bijih kadar rendah terkoreksi turun, maka basis nilai yang terkait dengan penerimaan negara per Wet Metric Ton (WMT) berpotensi ikut terkoreksi, sesuai ketentuan PNBP yang berlaku," jelas Meidy kepada Kontan, Kamis (17/9/2026).

Namun begitu, APNI belum melihat cukup dasar untuk menyatakan bahwa total PNBP nikel nasional otomatis akan turun dengan persentase yang sama.

Sebab, kata Meidy, total penerimaan negara juga ditentukan oleh volume penjualan, Harga Mineral Acuan (HMA), kadar, harga transaksi, klasifikasi dan tarif PNBP yang berlaku, serta kepatuhan perusahaan.

Karena itu, APNI mendorong pemerintah melakukan evaluasi fiskal setelah 3–6 bulan implementasi, dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah 15 September 2026.

Baca Juga: Antam Gelar Sayembara Desain Kemasan Emas

"Terutama, dari volume penjualan limonit, harga transaksi aktual, HPM rata-rata, PNBP per WMT, total PNBP, serta peningkatan penyerapan limonit oleh HPAL," imbuh Meidy.

Adapun pemerintah juga telah melakukan penyesuaian sistem e-PNBP untuk mengakomodasi perubahan formula ini. Sehingga, menurut APNI, data tersebut nantinya dapat menjadi basis evaluasi yang lebih objektif.

Meidy menambahkan, walaupun APNI melihat revisi ini sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara keekonomian penambang dan industri HPAL, kepentingan negara juga perlu dijaga.

"Jangan sampai hanya melihat apakah HPM turun atau biaya smelter turun. Yang harus dihitung adalah total value to the nation. Berapa nilai yang diterima penambang, peningkatan hilirisasi, dan terutama penerimaan negara yang dihasilkan setelah perubahan formula ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×