Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Soswanto menyatakan proses lelang kembali Blok Migas Selat Panjang masih dalam tahap persiapan dokumen.
Meski demikian, ia juga belum bisa memperkirakan kapan Blok Selat Panjang bisa dilelang. "Belum dilelang, nanti secepatnya setelah proses penyusunan dokumen lelangnya sudah lengkap," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/8).
Ia juga mengaku tak tahu apakah kontraktor Selat Panjang sebelumnya, Petroselat Ltd telah diterminasi atau belum. "Lupa (sudah diterminasi atau belum)," lanjutnya.
Terminasi Petroselat sendiri sangat ditunggu-tunggu oleh para kreditur kepailitan Petroselat. Sebab terminasi jadi dinilai oara kreditur jadi opsi yang paling potensial dalam upaya pelunasan kewajiban Petroselat dalam pailit.
Hendra Setiawan Boen dari kantor hukum Setiawan & Partners yang jadi kuasa hukum kuasa hukum PT Sentosasegara Mulia Shipping dan PT OCST Indonesia bilang keputusan terminasi kepada Petroselat lebih berpotensi beri kejelasan atas nasib kreditur-krediturnya.
"Kalau sudah diterminasi, maka pemerintah akan lelang kembali Blok Selat Panjang. Sesuai Permen ESDM 47/2017 diatur bahwa kontraktor baru wajib menyelesaikan nilai biaya pengembalian investasi (sunk cost)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8) di Jakarta.
Nah Boen bilang, tagihan kreditur kepailitan Petroselat bisa masuk dalam alokasi sunk cost ini. Sehingga kreditur lebih punya kepastian atas tagihan-tagihannya. Proses pemberesan kepailitan Petroselat jadi rumit sebab anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ini tak miliki aset apapun.
Mengingatkan, Petroselat jatuh pailit sejak Juli 2017 lalu, dan telah dinyatakan insolvensi pada November 2017. Sementara dalam proses kepailitan ini, Petroselat punya beban senilai Rp 117,65 miliar kepada 47 kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News