kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fadel Belum Bisa Panggil CP Prima


Selasa, 04 Mei 2010 / 11:06 WIB
Fadel Belum Bisa Panggil CP Prima


Reporter: Asnil Bambani Amri |



JAKARTA. Rencana Menteri Keluatan dan Perikanan Fadel Muhammad untuk memanggil CP.Prima bakal kandas. Soalnya, pihak Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) belum juga menemukan adanya klausul yang memperkuat pemanggilan dalam perjanjian jual beli eks Dipasena atau Aruna Wijaya Sakti (AWS). Sementara Fadel mengkhawatirkan nasib produksi udang CP. Prima karena dinilai gagal dalam melakukan revitalisasi.

“Kita belum menemukan adanya klausul dalam perjanjian jual beli dari PPA (Perusahaan Pengollaan Aset ) Kerjasama yang memungkinkan kami memanggil C.P. Prima,” kata Made L. Nurdjana, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

Made menyebutkan, dirinya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap CP. Prima karena belum memiliki dasar hukum.

Sekadar kilas balik, Made mendapat perintah dari Fadel Muhammad untuk mencari peluang atau kekuatan hukum dari pemerintah untuk memanggil CP. Prima. Hanya saja, Made belum mendapatkan bukti perjanjian yang kuat untuk memanggil pengelola tambak terbesar di Asia tersebut.

Fadel merasa program revitalisasi industri tambak udang yang di kelola CP Prima tersebut mandeg dijalan. Ia mengantongi laporan yang menunjukkan bahwa program revitalisasi tambak yang wajib dilakukan CP Prima tersebut tidak sesuai dengan harapannya. Itu sebabnya, Fadel sempat meminta CP Prima untuk menjual aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×