Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Niat FireFly Sdn Bhd, anak usaha Malaysia Airlines untuk beroperasi di Indonesia nampaknya tidak main-main. Usai pengajuan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) ditolak pada dua bulan lalu karena tidak memenuhi syarat kepemilikan modal di industri penerbangan yaitu 51% dalam negeri-49% asing, kali ini FireFly kembali mengajukan SIUP dengan menggandeng dua mitra lokal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay memastikan maskapai berbendera FireFly Indonesia sudah mengajukan kembali permohonan SIUP nya dengan komposisi modal 52% dalam negeri dan 48% asing. Sementara, terakhir kali mendapat penolakan, kepemilikan modal yang diajukan 50%-50%.
"Ada dua perorangan dari Indonesia yang mau mendanai sebesar 52%, terbagi menjadi 50% untuk satu orang dan lainnya 2%. Sementara FireFly memegang 48%," kata Herry, akhir pekan lalu.
Sayangnya, ia enggan menyebut kedua nama itu karena proposal SIUP tersebut baru diterimanya Jumat pagi lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News