Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang bisnis PT Perusahaan Lisrik Negara (PLN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Fokus utamanya review RUPTL ini meliputi evaluasi, tugas PLN dalam menjalankan program ketenagalistrikan. Pemerintah akan mengevaluasi target capaian listrik PLN. Utamanya, capaian kelistrikan perusahaan setrum negara ini dalam 5 tahun terakhir.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko menjelaskan, pemerintah ingin memastikan program Presiden Joko Widodo di sektor kelistrikan bisa tercapai. Ia menyebut listrik merupakan urusan negara, sehingga seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus dilibatkan.
Proses pembahasan RUPTL saat ini masih berlangsung. Dalam proses ini, PLN wajib memasukan hasil review itu kedalam RUPTL atas detil data dan komitmen pendanaan perusahaan. PLN juga harus melengkapi review dari saran semua pemangku kepentingan, sebelum penetapan rencana kerjanya itu. "Akhir bulan ini selesai," katanya kepada KONTAN, Minggu (21/2).
Fokus revisi RUPTL ini menyangkut beberapa hal. Pertama, pengadaan listrik di perdesaan. Pemerintah meminta PLN tetap menerangi daerah-daerah pedesaan dengan menggunakan dana Penanaman Modal Negara (PNM).
Kedua, pemerintah akan membuat swap atau perubahan lokasi pembangunan ketenagalistrikan. Misalnya, memasukkan program Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan porsi 23% dari total pembangkit listrik harus lebih lengkap kajian tempatnya. "Target porsi 23% untuk dicapai 2025 tidak berubah, cuma kontribusi di RUPTL harus jelas dari mana dananya dan di mana lokasinya," ujarnya.
Poin ketiga mengurangi kewenangan PLN membangun ketenagalistrikan. PLN hanya diberi jatah membangun 5.000 megawatt (MW). Pemerintah akan meminta PLN untuk fokus dalam menggarap proyek transmisi dan jaringan listrik saja.
"Karena Presiden mengatakan bahwa listrik urusan negara, jadi seluruh pemerintah harus dilibatkan. (instruksi) Dari Wakil Presiden Jusuf Kalla juga kan memang sudah berubah menjadi 5.000 MW,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Manajer Senior Komunikasi PLN Agung Murdifi masih enggan memberikan tanggapan mengenai roadmap PLN ke depan berkaitan dengan penetapan RUPTL ini.
PLN tampaknya akan pasrah dengan RUPTL yang disiapkan pemerintah. "Soal proyek 35.000 MW bagaimana RUPTL saja, Kami mengajukan 10.000 MW. Namun, (apabila dipangkas) itu semua tergantung pemerintah saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News