Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta menunggu persetujuan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait permohonan operasi pasar. Menyusul kenaikan harga beras jenis IR-64 III.
"Draft sudah masuk siang ini, tunggu approval dari Mendag," ujar Arief Prasetyo, Direktur Utama FSTJ kepada KONTAN, Senin (18/9).
Pengajuan operasi pasar dilakukan sejak September 2017 hingga Maret 2018. Nantinya beras yang digunakan untuk operasi pasar hanya akan digunakan saat diperlukan.
Arief bilang belum ada waktu pasti operasi pasar akan dilakukan. " Operasi pasar dilakukan bila harga tinggi dan atau stock Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kurang," terang Arief.
Nantinya pun harga beras untuk ditentukan oleh Mendag. Arief bilang seharusnya harga operasi pasar di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang seharga Rp 9.450 per kilogram (kg). Kalaupun ada HET, HET yang ditetapkan dikhususkan untuk operasi pasar.
Sebelumnya FSTJ memberikan surat permohonan untuk operasi pasar sebesar 75.000 ton. Hal tersebut dilakukan sebagai dampak melihat harga beras jenis IR-64 III yang naik 10,36% dibanding harga rata-rata tiga bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News