Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana memberhentikan karyawan kontrak. Pemberhentian karena kegiatan ekspor konsentrat tidak berjalan. Sehingga, produksi juga ikut disetop lantaran stokpile atau gudang penyimpanan sudah penuh.
Seperti diketahui, sejauh ini, masih terjadi tarik menarik antara Freeport dengan pemerintah terkait dengan belum disepakatinya perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Langkah selanjutnya, minggu ini kami akan stop karyawan kontrak. Dari 30.000 karyawan, 12.000 karyawan kontrak kami, " kata Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).
Ia menerangkan, jumlah karyawan asing di PTFI di bawah 10%. Sementara pekerja nasional sekitar 97%-98%.
"Kami tidak ada perbedaan dengan karyawan nasional, jadi kami lakukan juga ke ekspatriat. Tapi 97%-98% persen karyawan kami nasional termasuk jumlah yang cukup besar untuk Papua," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan korporasinya tersebut bukan untuk menekan pemerintah. Freeport, kata Richard, akan terus berdialog mencari solusi terbaik bagi kedua kubu. "Kami berkomitmen untuk tetap di Indonesia. Ini sumberdaya yang penting bagi Freeport, juga objek penting bagi pemerintah dan Papua khususnya," ucapnya.
Richard mengklaim, kegiatan operasi tambang Freeport berkontribusi 90% untuk perekonomian Timika dan menyumbang sepertiga ekonomi Papua.
"Selama sisa kontrak Indonesia akan terima lebih dari US$ 40 miliar, aset ini terlalu besar untuk kami keluar, yang kami butuh cari solusi untuk kerja sama dan kami komitmen tetap bekerjasama dengan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News