kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Freeport Indonesia tak tahu ada pertemuan di AS


Minggu, 25 Oktober 2015 / 20:00 WIB
Freeport Indonesia tak tahu ada pertemuan di AS


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dalam kunjungan selama lima hari ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melakukan pertemuan dengan para petinggi Freeport-McMoran, induk usaha PT Freeport Indonesia. Namun Freeport Indonesia mengaku tak mengetahui kepastian pertemuan tersebut.

Riza Pratama, Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia menegaskan, pihaknya belum mengetahui kebenaran akan adanya pertemuan Presiden Jokowi dengan para ekskutif perusahaan Freeport McMoran di sela kunjungan ke AS. Sehingga, dia mengaku tak tahu agenda pembicaraan yang berlangsung.

“Saya betul-betul tidak mengetahui soal ada atau tidaknya pertemuan itu,” kata Riza seusai diskusi publik “Rakyat Menuntut Hak Kepada Freeport” di Jakarta, Minggu (25/10).

Rumor adanya agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan para petinggi Freeport McMoran mencuat beberapa hari sebelum kunjungan Presiden Jokowi yang dimulai pada hari ini, Minggu (25/10). Namun rumor ini sudah dibantah pihak istana.

Isu perpanjangan Kontrak Karya (KK) Freeport yang memang akan habis pada 31 Desember 2021 memang menjadi topik panas belakangan ini. Bahkan masalah ini sempat menjadi perdebatan keras antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Namun, Presiden Jokowi akhirnya memastikan pembicaraan perpanjangan KK Freeport baru dilakukan tahun 2009. Ini sesuai ketentuan UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dimana pembicaraan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×