kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

INDEF Sebut Pajak Kendaraan Listrik Berisiko Tekan Permintaan EV


Kamis, 21 Mei 2026 / 15:47 WIB
INDEF Sebut Pajak Kendaraan Listrik Berisiko Tekan Permintaan EV
ILUSTRASI. SPKLU Fast Charging (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik dinilai berpotensi menahan laju pertumbuhan kendaraan listrik nasional jika diterapkan terlalu cepat di tengah pasar yang masih berkembang.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho mengatakan ketidakpastian kebijakan pajak kendaraan listrik di daerah mulai memengaruhi persepsi konsumen terhadap pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Hal tersebut menyusul terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai objek PKB dan BBNKB mulai 1 April 2026. Implementasi tarif pajak selanjutnya akan ditentukan melalui peraturan gubernur masing-masing daerah.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan ICP April 2026 Naik Menjadi US$ 117,31 per Barel

“Pertanyaan selanjutnya adalah sampai kapan? Itu yang menurut saya tentu harus diperjelas oleh pemerintah,” ujar Andry dalam diskusi INDEF GTI terkait pajak kendaraan listrik daerah, Kamis (21/5).

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan kepastian waktu terkait skema pajak kendaraan listrik agar konsumen memiliki gambaran yang jelas sebelum memutuskan membeli EV.

“Nah itu kan cukup jelas ya, jadi konsumen itu akan berpikir, oke untuk saya beli kendaraan listrik kali ini masih belum dikenakan pajak, tapi ke depan akan dikenakan pajak,” katanya.

Selain itu, Andry menilai pemerintah juga perlu memperjelas apakah pengenaan pajak nantinya hanya berlaku untuk pembelian kendaraan listrik baru atau juga mencakup pemilik EV yang sudah ada sebelumnya.

Di sisi lain, ia memahami dorongan pemerintah daerah untuk mencari sumber penerimaan baru di tengah menurunnya transfer ke daerah (TKD).

“Saya yakin daerah itu banyak yang mereka curhat, pendapatan daerah turun, saya tidak punya apa-apa lagi, tolong dibukakan peluang-peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Namun menurut Andry, terdapat trade-off antara peningkatan penerimaan fiskal daerah dan target percepatan adopsi kendaraan listrik nasional.

“Adopsi kendaraan listrik tidak akan bisa maksimal sesuai target pemerintah manakala kita tetap memiliki pajak yang masih belum cukup ramah,” katanya.

INDEF menilai pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara insentif dan pengenaan pajak kendaraan listrik. Salah satu opsi yang diusulkan adalah tetap memberikan insentif bagi masyarakat yang baru pertama kali beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

“Kalau dokter pertama, mereka yang baru mencoba kendaraan listrik, saya rasa masih bisa diberikan keleluasaan untuk diberikan insentif,” ujar Andry.

Selain itu, INDEF juga mengusulkan pengembangan skema fiskal berbasis emisi seperti low emission zone dan pembagian dana berbasis cukai emisi untuk membantu pembiayaan transportasi umum di daerah.

Menurut Andry, insentif kendaraan listrik sebaiknya tetap dipertahankan hingga populasi EV mencapai titik tipping point sekitar 50% dari total kendaraan nasional.

“Selama masih belum melampaui atau mungkin belum pada titik 50 persen dari populasi kendaraan, saya rasa ini menjadi salah satu hal yang perlu kita dorong untuk diberikan insentif,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah mulai memperluas insentif dari sisi produksi, termasuk untuk komponen baterai, daur ulang baterai, hingga rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.

Baca Juga: Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×