Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Belum tuntas perundingan soal perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia untuk enam bulan ke depan, kini perusahaan Amerika Serikat itu meminta penambahan kuota ekspor untuk enam bulan ke depan. Namun, pemerintah masih fokus meminta Freeport membayar uang jaminan dahulu.
Asal tahu saja, ekspor konsentrat Freeport dihentikan pada Kamis (28/1) lalu karena Freeport belum membayar uang jaminan kesungguhan sebesar US$ 530 juta. Uang jaminan itu diminta pemerintah karena perkembangan proyek smelter Freeport baru 14%. Padahal, syarat mendapatkan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan adalah perkembangannya harus meningkat enam bulan sekali.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, untuk enam bulan ke depan, Freeport meminta nilai kuota ekspor konsentrat sebanyak 1 juta ton lebih. "Mereka harus sepakati dulu syarat membayar US$ 530 juta itu dulu," terangnya kepada KONTAN, Minggu (31/1).
Dia menyatakan, permintaan kuota ekspor yang diminta Freeport terlalu besar. Padahal, realisasi ekspor pada enam bulan sebelumnya saja tidak sampai 775.000 ton, yang merupakan jumlah yang diminta. "Enam bulan terakhir, realisasinya hanya 500.000, tapi sisanya belum tentu akan ditambah dengan permintaan 1 juta ton lebih itu," jelasnya.
Jurubicara Freeport Indonesia Riza Pratama belum mau membeberkan permintaan kuota ekspor itu. Saat ini pihaknya masih berunding soal pembayaran US$ 530 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News