kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,74   -8,61   -0.92%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gaet KPK dan Kemensetneg, PLN optimalisasi pemanfaatan museum listrik dan energi baru


Rabu, 16 Desember 2020 / 05:15 WIB
Gaet KPK dan Kemensetneg, PLN optimalisasi pemanfaatan museum listrik dan energi baru


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekertaris Negara dalam optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Langkah tersebut terlihat dalam agenda Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan BMN yang berlokasi di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (14/12) lalu.

Salah satu BMN yang diamankan adalah Museum Listrik dan Energi Baru (MLEB) yang berada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur. MLEB merupakan satu-satunya museum ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia yang memperagakan koleksi tentang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

Aset tersebut tercatat dalam aktiva PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dengan nilai aset kurang lebih sebesar Rp 18.861.593.000. MLEB berdiri di atas tanah dengan luas di kisaran 2 hektar (Ha) yang merupakan BMN Kemensetneg.

Baca Juga: Pabrik baterai mobil listrik, Kemenko Marves: 60% nikel harus diolah di Indonesia

“Salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers di situs PLN, Selasa (15/12).

Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Kemensetneg pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Kami mengelola aset senilai total Rp 576 triliun yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu, kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK dan Kemensetneg atas optimalisasi MLEB yang diperoleh.

“Melalui diperolehnya Surat Pernyataan Komitmen atas pemanfaatan lahan MLEB, semoga menjadi amanah bagi kita bersama dan PLN pada khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang listrik dan energi terbarukan,” pungkas Zulkifli.

Selanjutnya: Batubara kena PPN 10%, Pengamat: Jika tarif listrik tetap, kinerja PLN sulit naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×