Reporter: Abdul Basith, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Ia menyebut, kompensasi diberikan sebesar 20% dari biaya beban untuk pelanggan subsidi (non adjustment). Sementara untuk pelanggan non-subsidi (golongan tarif adjustment) akan dikenakan pemotongan 35% dari biaya beban.
"Jadi ini akan tergantung dari kontrak tersambungnya berapa. Itu akan diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," terangnya.
Sripeni memastikan, perhitungan tersebut secara otomatis akan menjadi pengurang (diskon) pada tagihan listrik 21,9 juta pelanggan yang terpapar pemadaman. "Itu daerahnya tersebar, tapi yang penting kami tidak meninggalkan satu pun pelanggan," tegasnya.
Baca Juga: Masa transisi usai, penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batubara sudah 100%
Adapun, untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tariff adjustment. Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.
Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar.
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News