Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal merelaksasi ketentuan subsidi bunga untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Tujuannya agar stimulus yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini dapat terserap.
Ketentuan baru tersebut sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/2020 yang merupakan perubahan PMK 85/PMK.05/2020. Sebagai catatan, PMK 138/2020 mengatur stimulus bagi debitur kredit KPR atau kredit kendaraan bermotor dengan plafon kredit setara atau di bawah Rp 500 juta, diberikan subsidi bunga sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan relaksasi tersebut tentunya akan berdampak positif bagi pasar mobil nasional, dimana 80% penjualan mobil diperoleh dari pembelian kredit. "Poinnya adalah bukan saja hanya penjualannya saja yang naik tapi industri otomotif dari atas ke bawah bisa berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/10).
Baca Juga: Oktober, harga Honda PCX Hybrid diskon besar, ada diskon hingga Rp 11 juta
Yang Kukuh maksud ialah dengan bergairahnya pasar mobil diharapkan dapat mendorong industri pendukung otomotif, seperti yang berada pada tier satu, tier kedua dan seterusnya yang mana selama ini memproduksi berbagai komponen otomotif ikut tertekan selama pandemi. Apalagi, ia melanjutkan, jumlah pekerja di industri otomotif mulai dari produsen besar hingga sektor pendukung tersebut setidaknya ada 1,5 juta orang yang terlibat.
"Tentu dengan kondisi ini (pasar lesu), mereka juga susah untuk mempertahankan karyawan ataupun lini produksinya," kata Kukuh. Padahal dari segi permodalan industri pendukung tersebut punya dana yang tidak besar.
Oleh karena itu stimulus kali ini dianggap Gaikindo dapat menjadi angin segar bagi pasar mobil dan industri mobil nasional secara keseluruhan. Kukuh juga mengapresiasi beberapa proyek pemerintah lainnya seperti peresmian tol Dumai - Pekan Baru yang telah berlangsung diyakini dapat menjadi peluang bagi peningkatan minat masyarakat membeli kendaraan pribadi.
Meski demikian, keberadaan stimulus ini tak serta merta langsung mengungkit pasar kendaraan roda empat. Gaikindo sebelumnya memproyeksikan penjualan tahun ini turun 40% secara tahunan menjadi 600.000 unit, Kukuh mengakui berkaca dengan perolehan beberapa bulan terakhir tampaknya jumlah tersebut cukup berat untuk diraih.
Baca Juga: Pemerintah berikan lima fasilitas pajak untuk industri farmasi
Oleh karena itu, menurut Kukuh jika pemerintah dapat memberikan keringanan pajak lain seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tentu akan sangat membantu mengungkit penjualan di pasar domestik dengan lebih maksimal lagi. "Jika ada keringanan hingga 50% tentu bisa lebih mendorong penjualan mobil," katanya.
Sebab kondisi pasar mobil Indonesia saat ini drop dibandingkan pasar mobil di negara-negara sekawasan Asean ini. Kukuh menceritakan bahwa selama ini volume permintaan mobil Indonesia menjadi yang paling tinggi di Asean, sementara saat ini turun di posisi kelima dimana beberapa negara seperti Vietnam dan Thailand sudah mampu memacu pasarnya lantaran telah mengatasi pandemi dengan baik.
Selanjutnya: 6 Daftar mobil LCGC murah di bawah Rp 100 juta di awal Oktober
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News