kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gapkindo minta karet diatur ditingkat Asean


Rabu, 07 Mei 2014 / 15:12 WIB
Gapkindo minta karet diatur ditingkat Asean
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan kubah masjid, di Pantai Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/12/2018).ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang beranggotakan tiga negara produsen karet seperti Thailand, Indonesia dan Malaysia sudah tidak efektif lagi. Pasalnya, negara produsen karet diluar ITRC terus bertambah dan produksinya cukup besar.

Oleh sebab itu, Gapkindo mengharap agar pemerintah Indonesia secara langsung atau melalui ITRC membentuk Asean rubber community. "Kita meminta bila persoalan karet ini dibicarakan oleh pemerintah ditingkat Asean," kata Daud Husni Bastari, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), Rabu (7/5).

Daud bilang, saat ini karet sudah menjadi komoditas di negara-negara Asean. Meski tidak merinci namun setidaknya 90% dari suplai karet dunia dihasilkan dari Asean. Bahkan, tiga negara produsen karet anggota ITRC sudah tidak ada pengaruhnya lagi mengatur kebijakan karet.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) volume ekspor karet alam Indonesia periode Januari-Februari 2014 tercatat 453,408 ton atau meningkat 12,% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 401,296 ton. Sementara untuk nilainya mengalami penurunan dari US$ 1.166.539.711 menjadi US$ 1.008.576.790.

Luas areal lahan perkebunan karet dalam negeri mencapai 3,5 juta hektar (ha). Dari jumlah tersebut produksi karet Indonesia untuk tahun 2013 diperkirakan mencapai 3,18 metrik ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×