Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengakui industri makanan minuman yang dipengaruhi oleh daya beli masyarakat akan sulit diprediksi di tahun ini karena efek domino corona.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyatakan sejauh ini kondisi industri makanan minuman masih sulit diprediksi pertumbuhannya karena masih banyak hal-hal yang tidak terduga.
"Tapi tempo hari kami meeting dengan Kementerian Perekonomian (Kemenko) dan diminta industri mamin harus dijaga karena sangat dibutuhkan di saat-saat seperti ini," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/3).
Baca Juga: Ekonom: Perputaran uang dari mudik Lebaran bisa menurun drastis
Selain itu, industri makanan minuman juga diminta tetap menjaga produksi sehingga tidak ada penghentian aktivitas pabrik. Sebab kata Adhi pangan olahan tetap diandalkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk stok bahan baku diakui Adhi sejauh ini masih cukup, namun ada beberapa komoditas yang terus dipantau kecukupannya seperti gula dan garam. Jikalau kurang, pemerintah sudah melonggarkan izin untuk impor lagi karena kondisi sedang darurat.
"Selain itu industri mamin dibebaskan bea bahan baku supaya bisa memperlancar produksi bisa tetep jalan," ungkapnya.
Meski kebutuhan makanan dan minuman sangat dibutuhkan, proyeksi pertumbuhan industrinya masih belum terlihat. Pasalnya, industri mamin diakui Adhi juga dipengaruhi oleh daya beli. Adanya efek domino akibat corona seperti pembatasan aktivitas bisa berujung pada penurunan daya beli.
Adhi mengungkapkan pembatasan tersebut membuat pangan segar jadi sulit terserap.
Selain itu, Adhi membeberkan laporan dari lapangan yang menunjukkan penjualan ritel mamin di dalam kota terpantau meningkat, tapi di luar kota justru menurun. "Ini yang agak kontradiktif, makanya pemerintah juga sedang berusaha menjaga daya beli," katanya.
Adhi bilang pemerintah sudah mencoba menjaga daya beli dengan memberikan insentif mulai dari pelonggaran aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan 25 hingga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Insentif Pajak bagi Industri Padat Karya
Untuk menanggulangi penurunan daya beli di pusat perbelanjaan yang diakui Adhi penjualannya merosot hingga 70% akan didorong lewat platform online. "Makanya pemerintah mau memberikan diskon melalui online yang ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News