kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gara-gara rokok, Trans TV akan diipanggil KPI


Senin, 20 Mei 2013 / 10:50 WIB
Gara-gara rokok, Trans TV akan diipanggil KPI
ILUSTRASI. El Salvador's president Nayib Bukele speaks at the closing party of the “Bitcoin Week” where he announced the plan to build the first 'Bitcoin City' in the world, in Teotepeque, El Salvador November 20, 2021. REUTERS/Jose Cabezas 


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil manajemen stasiun televisi PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV). Penyebabnya adalah, salah satu program televisinya mendapat sejumlah aduan dari masyarakat, karena acara Rangking 1 menampilkan perusahaan rokok, yaitu Djarum.

Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI menyatakan, hari ini, Senin, 20 Mei 2013 pihaknya akan membahas aduan dari masyarakat tersebut. Dia menceritakan, pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat tentang tayangan Rangking 1 di Trans TV , yang tayang pukul 07.30 WIB, pada Jumat, 17 Mei 2013.

Tayangan Rangking 1 tersebut menampilkan peserta kuis yang berasal dari penerima beasiswa pendidikan dari Djarum Foundation. Djarum Foundation sendiri merupakan yayasan yang dimiliki oleh perusahaan rokok Djarum. Tayangan kuis itu dianggap disponsori oleh perusahaan rokok.

Menurut Nina, KPI mendapat aduan soal tayangan yang diduga di sponsori perusahaan rokok tersebut dianggap tidak pantas untuk disiarkan di pagi hari."Kami akan kirim surat ke Trans TV untuk melakukan pemanggilan pada Rabu (22 Mei) mendatang," ujar Nina kepada KONTAN, Senin (20/5).

Namun, Nina enggan menjelaskan lebih lanjut terkait potensi pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan kepada Trans TV.  "Belum bicara sanksi dulu, lihat nanti saja setelah dipanggil." ujar Nina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×