kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab


Jumat, 16 Januari 2026 / 20:19 WIB
Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab
ILUSTRASI. Saham GoTo-Mitra Gojek melayani pelanggannya (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online yang disebut masih menunggu proses merger perusahaan aplikator GoTo (Gojek–Tokopedia) dan Grab.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses merger kedua perusahaan aplikator tersebut diminta untuk dipercepat karena dinilai akan berpengaruh terhadap penerbitan Perpres Ojol.

“Kemarin diminta kepada teman Danantara untuk mempercepat proses mergernya, karena pasti akan berpengaruh ke Perpresnya,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Indonesia Jadi Tujuan Investasi Data Center, Permintaan Tumbuh 16,8% Tiap Tahun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai, pernyataan itu tidak relevan dengan kondisi darurat yang saat ini dihadapi para pengemudi ojol di lapangan.

“Proses bisnis dan merger korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan terhadap jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi ojol,” kata Igun dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (16/1/2026).

Igun mengungkapkan, pendapatan pengemudi ojol kini berada dalam kondisi kritis akibat tekanan algoritma aplikasi, potongan biaya yang tinggi, sistem insentif yang semakin sulit dicapai, serta kenaikan biaya hidup.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut telah menimbulkan banyak korban di kalangan pengemudi.

Ia menyebut, tidak sedikit pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat kelelahan, jatuh sakit karena menahan lapar, hingga mengalami kecelakaan karena terus mengejar order demi memperoleh penghasilan yang layak.

Baca Juga: Industri Elektronik Mulai Melirik Peluang di Segmen TV Portabel

“Sampai kapan korban pengemudi ojol dibiarkan berjatuhan hanya demi menjaga proses merger perusahaan aplikator yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan?” ujar Igun.

Ia menegaskan, Garda Indonesia akan terus mendesak pemerintah agar Perpres Ojol segera diterbitkan dengan substansi utama berupa skema bagi hasil yang adil, yakni 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator resmi.

Igun juga menilai pemerintah selama ini terlalu banyak menyerap masukan dari perusahaan aplikator, namun kurang memperhatikan kondisi riil yang dihadapi para pengemudi setiap hari.

“Kami menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mendengar jeritan rakyatnya yang bekerja sebagai pengemudi ojol. Perpres Ojol sudah sangat darurat. Negara tidak boleh lagi menunda,” tegas Igun.

Selanjutnya: 4 Langkah Kunci Sukses Investasi Jangka Panjang Walau Modal Terbatas

Menarik Dibaca: Libur Panjang Isra Mikraj, 564.272 Tiket Kereta Telah Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×