Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk memastikan diri mengikuti imbauan pemerintah untuk menghitung kembali aset yang dimilikinya atau revaluasi. Maskapai pelat merah ini rupanya sudah bersiap melakukan aksi tersebut pada bulan Desember di pengujung tahun 2015 ini.
Rencananya dalam tahap awal aset yang akan dihitung ulang nilainya adalah tanah dan bangunan.
“Sekarang kami sudah punya nilai komersialnya. Kami tinggal lapor ke pajak,” ungkap I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, Jumat (23/10).
Menurutnya aset tanah dan bangunan memang sengaja dipilih untuk dinilai ulang nilainya terlebih dahulu karena dua jenis tersebut dianggap harganya pasti naik.
Meski perusahaan juga memiliki aset berupa pesawat dan mesin, tetapi kata Ari jenis tersebut lebih berisiko untuk dihitung nilainya di tengah kondisi mata uang rupiah yang terpuruk seperti sekarang ini.
“Kami takut kalau sekarang nilai revaluasinya dollarnya akan mengecil,” paparnya.
Kemungkinan revaluasi atas aset berupa pesawat dan mesin ini baru akan dilakukan pada tahun depan. Ia memperkirakan perhitungan ulang aset yang dilakukannya di tahun ini akan bisa mengkerek laba perseroan lebih dari 5% pada akhir tahun nanti.
Sekedar informasi, pemerintah menerbitkan baru saja kebijakan berupa pemangkasan PPh final bagi wajib pajak yang melakukan penilaian kembali aktiva tetap mulai kuartal IV-2015 hingga akhir 2016. Bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan revaluasi sampai dengan 31 Desember 2015, maka PPh final yang awalnya dikenakan sebesar 10% dikorting menjadi 3%.
Kemudian, bagi yang mengajukan permohonan sejak 1 Januari 2016 hingga Juni 2016, maka pajak yang dikenakan menjadi 4%. Jika pengajuan permohonan dilakukan sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2016 akan dikenakan PPh sebesar 6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News