kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Garuda Indonesia (GIAA) lakukan percepatan pengembalian sewa armada


Selasa, 08 Juni 2021 / 00:40 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) lakukan percepatan pengembalian sewa armada


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia (GIAA) tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya.

Langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.

Baca Juga: Kebut restrukturisasi utang, Garuda Indonesia kembalikan dua pesawat kepada lessor

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (7/6).

Ia melanjutkan, saat ini, GIAA juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.

 

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menghantam GIAA hingga maskapai penerbangan berpelat merah tersebut memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya. Sebagai utang itu merupakan pinjaman ke pihak perbankan. 

Berdasarkan laporan keuangan Garuda per September 2020, pinjaman jangka pendeknya ke perbankan mencapai  US$ 754,3 juta. Sedangkan pinjaman jangka panjang tercatat sebesar US$ 260,95 juta dimana US$ 92,6 juta diantaranya jatuh tempo dalam waktu setahun.

Selanjutnya: Keuangan Garuda Indonesia (GIAA) berdarah-darah, ini kata pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×