kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda Indonesia kembalikan 12 pesawat CRJ 1.000, begini kata pengamat


Rabu, 10 Februari 2021 / 19:39 WIB
Garuda Indonesia kembalikan 12 pesawat CRJ 1.000, begini kata pengamat
ILUSTRASI. Garuda Indonesia. REUTERS/Regis Duvignau


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengumumkan langkah pelepasan kontrak 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada tahun 2027.

Hal lainnya juga terkait adanya keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris yang menyatakan adanya indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu. 

Pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengatakan penghentian sepihak atas kontrak 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 tentunya akan memiliki konsekuensi pada hukum. “karena bagaimana pun Garuda sudah punya kontrak sehingga kalau di hentikan di awal pasti ada kompensasinya, denda atau ada minimum payment dan sebagainya,” kata Alvin kepada KONTAN, Rabu (10/2). 

Baca Juga: Erick Thohir stop kontrak 12 pesawat Bombardier yang disewa Garuda karena berbau suap

Alvin pun menilai bahwa pesawat jet tersebut memang tidak tepat untuk di operasikan di Indonesia. Adapun, jika terisi penuh 100% pun masih tetap akan mendatangkan kerugian bagu Garuda. 

“jadi memang seharusnya tidak pernah di pakai pesawat CRJ 1.000 itu. Kalau menang mau dikembalikan, kembalikan saja. Saya sepakat pesawat itu dihentikan penggunaannya oleh Garuda karena terbukti selalu merugikan,” tutupnya. 

Selanjutnya: Ada bau suap, Erick Thohir hentikan kontrak 12 pesawat Bombardier yang disewa Garuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×