Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada jajaran manajemen dan karyawan maskapai penerbangan nasional tersebut, Rabu (2/9). Pemeriksaan berlangsung mendadak tanpa pemberitahuan untuk mendeteksi karyawan pengguna narkoba. Bagaimana hasilnya?
Dalam pemeriksaan ini, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 100 orang menjalani pemeriksaan ini.
Adapun pada tahap awal kerja sama dengan BNN ini pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas. Selanjutnya, pemeriksaan test narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew hingga ground staff.
Baca juga: Inilah alasan China semakin berani pamerkan kekuatan militernya
Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba. "Ini salah satu upaya kami mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (2/9).
Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan”, tutur Irfan
Baca juga: Boleh pilih, lelang rumah sitaan bank di Tangerang harga Rp 200-an juta
Manajemen Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News