CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Garuda rugi Rp 52,8 miliar akibat penggabungan PSC


Rabu, 24 September 2014 / 18:05 WIB
Garuda rugi Rp 52,8 miliar akibat penggabungan PSC
ILUSTRASI. Warga membeli telor ayam di sebuah kios pasar tradisional, Jakarta, Kamis (6/4/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Niat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memisahkan Passenger Service Charge (PSC) dengan tiket penumpang pesawat dilakukan akibat kerugian maskapai tersebut setelah penggabungan itu.

Executive Project Manager Dedicated Terminal Andi Rivai di Jakarta, Rabu (24/9) mengakui Garuda mengalami kerugian sekitar Rp 52,8 miliar sebagai dampak penggabungan PSC dengan tiket sepanjang dua tahun ini.

Rivai mengatakan, Garuda mengalami under collection (tak tertagih) sekitar Rp 2,2 miliar per bulan sebagai dampak dari penggabungan PSC dengan tiket.

"Terutama untuk rute luar negeri ke Indonesia dimana harus berhenti di beberapa kota (multilack step offer). Ada PSC yang tak tertagih, sementara Garuda tetap setor ke pengelola bandara karena pembayaran berdasarkan manifes pesawat," ujar Rivai.

Seperti diketahui, Garuda adalah satu-satunya maskapai di Indonesia yang menerapkan penggabungan PSC dengan tiket sejak Oktober 2012 lalu. Namun, mulai 1 Oktober 2014, Garuda memutuskan untuk kembali memisahkan karena praktik ini tidak dilakukan oleh semua maskapai di Indonesia.

Diungkapkan Andi, sebenarnya waktu dua tahun penerapan penggabungan PSC adalah masa transisi dimana standar IATA untuk banderol PSC on ticket dijalankan. "Kami sudah daftarkan Indonesia ke IATA dan mendapatkan kode untuk Indonesia. Sebenarnya tidak dibutuhkan investasi untuk menjalankan sistem ini, tetapi hingga sekarang PSC on IATA standar tidak dilakukan oleh pengelola bandara sesuai komitmen awal," sesalnya.

Menurutnya, dalam komitmen awal penerapan penggabungan PSC dengan tiket adalah pengelola bandara mengajak maskapai asing yang masuk dan keluar Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Namun, kenyataan hal itu tidak terjadi.

"Kita di Asia Pasifik menjadi salah satu negara yang tidak menggabungkan PSC. Padahal masalah layanan PSC ini salah satu cara untuk menaikkan rating bandara, tetapi tidak dilakukan ke arah itu," keluhnya.

Terkait dengan anak usaha Garuda, Citilink Indonesia, yang masih menggabungkan PSC dengan tiket, Andi menjelaskan, maskapai tersebut banyak melayani penerbangan domestik dan point to point. "Bagi Citilink penerapannya less complicated," katanya.

Sementara itu VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto menepis isu yang beredar di masyarakat terkait aksi Garuda yang kembali memisahkan PSC dengan harga tiket karena perseroan tengah dalam posisi kerugian atau mengincar dana deposit yang disetor.

"Tidak benar itu. Kami bayar langsung PSC lima hari setelah penumpang terbang. Deposit itu kalau di Angkasa Pura I sekitar 5 miliar rupiah, di Angkasa Pura II 7 miliar rupiah," ungkapnya.

Ditegaskannya, Garuda siap untuk menjalankan kembali penggabungan PSC dengan tiket jika dilakukan serentak oleh semua maskapai di Indonesia. "Kami kalau semua dalam permainan yang sama, siap menjalankan," tegasnya.

Secara terpisah, Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S Sunoko mengakui mulai 1 Oktober 2014 Garuda Indonesia mengambil langkah untuk memisahkan PSC dengan tiket. "Mereka ambil langkah itu karena tidak semua maskapai menjalankan," katanya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mendukung langkah yang dilakukan Garuda Indonesia karena selama ini maskapai pelat merah itu berada dalam posisi korban. "Aturan dari regulator teknis sudah ada, tetapi tidak dijalankan. Garuda melakukan kembali pemisahan itu sebagai bentuk protes, " tandasnya. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×