kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

GBPSI: semua film diberi kesempatan tayang sama


Jumat, 31 Juli 2015 / 16:15 WIB
GBPSI: semua film diberi kesempatan tayang sama


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menegaskan, semua film baik film asing maupun film nasional diberikan kesempatan tayang yang sama di bioskop-bioskop di bawah asosiasi tersebut.

Maka itu, tidak benar jika ada tudingan bahwa produser film nasional merugi karena GPBSI kurang memberikan kesempatan tayang terhadap film dalam negeri. Ketua GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, yang menjadi penyebab minimnya penonton adalah merosotnya kualitas produksi film tersebut bukan karena film nasional kurang diberi kesempatan tayang.

"Semua orang boleh mengeluarkan pendapat. Namun data statistik menunjukkan bahwa anjloknya penonton pada umumnya bukan karena tidak diberi kesempatan tayang, namun karena film yang ada memang tidak bermutu," katanya, Jumat (31/7).

Selama Lebaran kemarin, misalnya, film-film nasional yang ditayangkan sudah diberikan jumlah layar dengan optimal dan proporsional. "Dari sana penonton diberi pilihan film yang ingin ditonton. Setelah itu semuanya kembali kepada keputusan penonton untuk menonton film yang mana," katanya.

Terbukti, lanjutnya, saat ini "Comic8" sudah melewati batas psikologis 1 juta penonton dan "Surga Yang Tak Dirindukan" mengejar dekat di belakangnya.

Melihat minat penonton yang sangat bagus, tambahnya, bioskop juga tidak tinggal diam tetapi menambah jumlah layar dan jam pertunjukan untuk melayani minat masyarakat. "Dari sana jelas, bahwa bioskop telah memberi kesempatan bagi film berkualitas yang diminati penonton," katanya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Produser Fim Indonesia (PPFI) Firman Bintang mengungkapkan produser film merugi karena film nasional kurang diberi kesempatan tayang di bioskop-bioskop.

Firman Bintang mengatasnamakan Sat Tunggal, yang merupakan gabungan dari enam organisasi. Keenamnya adalah PPFI, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Karyawan Film Televisi (KFT), Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gabungan Studio Film Indonesia (GSFI), dan Persatuan Bioskop Keliling menggugat jumlah penayangan dan tata edar film nasional. Ia mengancam akan melakukan class action kepada pemerintah.

Terkait tata edar yang dipersoalkan, Djonny mengatakan, saat ini sebenarnya tata edar film sudah berjalan, bahkan tidak sedikit di antara produser yang merasakan senang dengan kondisi saat ini.

"Saat ini, produser sudah melakukan pembicaraan langsung dengan bioskop secara business to business, gak perlu lagi (peredaran film) diatur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×