Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menjadikan kambing perah sebagai subtitusi sapi perah untuk meningkatkan produksi susu nasional.
Kambing perah dijadikan sebagai ternak alternatif sebagai penghasil susu, karena mempunyai keunggulan dalam kandungan gizi yang lengkap dan mampu meningkatkan kesehatan dan kecerdasan masyarakat.
Di sisi lain, usaha berternak kambing cenderung disukai karena lebih mudah.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan Muladno dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).
Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen mendorong pengembangan usaha ternak sapi perah agar dapat mendukung peningkatakn produksi susu nasional.
Muladno menjelaskan bahwa rumpun atau galur kambing sebagai penghasil susu yang biasa dikembangkan di Indonesia adalah kambing Peranakan Etawa (PE), Saanen, dan kambing hasil persilangannya.
Menurut data statistik peternakan tahun 2015, populasi ternak kambing Tahun 2011 sebanyak 16.946.186 ekor, 2012 sebanyak 17.905.862 ekor, 2013 sebanyak 18.500.322 ekor dan 2014 sebanyak 18.639.533 ekor dan pada tahun 2015 sebanyak 18.879.596 ekor.
"Rata–rata pertumbuhannya 2,66%, berpotensi sebagai substitusi sapi perah," ujar Muladno.
Saat ini harga susu ditingkat peternak berkisar Rp 20.000 hingga Rp 40.000 per liter, dimana awal wilayah pengembangan kambing perah di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera dan saat ini sudah berkembang ke wilayah Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Guru Besar IPB ini menambahkan, permintaan susu kambing meningkat karena baik untuk kesehatan seperti membantu penyembuhan asma, bronchitis, dan TBC.
Selain itu susu kambing dimanfaatkan untuk bahan baku produk-produk spa seperti sabun, dan lotion pelembut kulit.
Menurut blue print kambing dan domba tahun 2010, produksi susu kambing perah rata-rata 1-2 liter perhari dengan masa laktasi 8 bulan sehingga diperoleh produksi susu sebanyak 150 liter/laktasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News