kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

GIMNI sambut positif tarif pungutan ekspor CPO terbaru karena dukung industri hilir


Rabu, 09 Desember 2020 / 18:39 WIB
GIMNI sambut positif tarif pungutan ekspor CPO terbaru karena dukung industri hilir
ILUSTRASI. Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai, dengan adanya penyesuaian pungutan ekspor ini, maka  ekspor minyak sawit, khususnya ekspor produk hilir CPO akan mengalami peningkatan.

Menurut Sahat, ekspor produk hilir sawit (processed oil) akan meningkat menjadi 29,29 juta ton dari proyeksi 2020 yang sekitar 25,2 juta ton atau tumbuh sekitar 16,6%. Sementara, ekspor crude palm oil (CPO) justru akan mengalami penurunan sekitar 8% atau dari 8,1 juta ton di 2020 menjadi 7,4 juta ton di 2021.

Menurutnya, hal tersebut pun dikarenakan adanya perubahan atau shifting ekspor dari CPO menjadi processed oil. Dengan begitu, total ekspor akan meningkat sekitar 11% menjadi 36,7 juta ton di 2021.

Baca Juga: Tarif pungutan ekspor CPO tinggi, pengusaha: Kami kaget sekali!

"Sebelumnya kita relatif pesimis dengan pola PMK  yang lalu, tapi begitu kita membaca perubahan PMK itu [PMK 191] selisihnya bagus antara crude dengan [produk] hilir, maka industri hilir akan tumbuh," ujar Sahat dalam konferensi pers, Rabu (9/12).

Tak hanya ekspor, Sahat pun mengatakan konsumsi minyak sawit dalam negeri akan turut mengalami peningkatan. Dia memperkirakan konsumsi minyak sawit akan meningkat 14% dari 17,29 juta di 2020 menjadi 19,75 juta ton di 2021. Peningkatan ini konsumsi ini terjadi lantaran adanya peningkatan konsumsi dalam negeri baik minyak sawit untuk food dan oleokimia  yang masing-masing meningkat 6% dan biodiesel meningkat hingga 25%.

"Peningkatannya itu adalah 7,3 juta ton berupa biodiesel menjadi 9,2 juta ton di 2021, dengan catatan B30 dan dananya cukup," kata Sahat.

Dengan begitu, Sahat mengatakan persentase konsumsi domestik atas minyak sawit di Indonesia akan meningkat menjadi 36% di 2020. Sahat  melanjutkan, penyesuaian pungutan ekspor sawit ini harus dilihat secara jangka panjang. Menurutnya, penyusunan PMK ini pun sudah digodok dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Pengusaha protes, minta kenaikan tarif pungutan ekspor sawit dikaji ulang

Dia juga mengatakan, bila memang dengan tarif pungutan baru pelaku usaha kesulitan mengekspor CPO, maka lebih baik pelaku usaha mengekspor produk turunan CPO lain yang memiliki nilai tambah tinggi.

Sesuai dengan PMK 191/2020, tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$ 55 per ton bila harganya di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton. Pungutan ekspor akan dikenakan US$ 60 per ton bila harga CPO di atas US$ 670 per ton hingga US$ 695 per ton.

Lalu, pungutan CPO akan menjadi US$ 75 per ton bila harga di atas US$ 695 hingga 720 per ton. Pungutan CPO akan kembali  naik sebesar US$ 15 untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar US$ 25 per ton.

Baca Juga: Kemenko perekonomian sebut penyesuaian tarif ekspor sawit tak akan pengaruhi ekspor

Sementara itu, ada pula tarif pungutan untuk produk turunan CPO yang lebih rendah misalnya Palm Fatty Acid Distillate (PFAD). Tarif pungutan akan dikenakan US$ 45 per ton ketika harga CPO berada di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton. Pungutan meningkat menjadi US$ 50 per ton bila harga CPO di atas US$ 670 per ton sampai US$ 695 per ton dan berikutnya.

Selain itu ada juga produk turunan CPO lainnya seperti Split Fatty Acid, split palm fatty acid distillate, dan lainnya.

Selanjutnya: Harga tiga komoditas akan atraktif pekan ini, simak rekomendasi sahamnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×