kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Golden Energy Mines tak kesulitan penuhi kewajiban DMO batubara


Selasa, 22 Mei 2018 / 19:21 WIB
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mengaku tidak menemui kesulitan dalam memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) batubara.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018 yang mengatur persentase DMO minimal 25% wajib menyetor bagi para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah memasuki tahap operasi produksi.

Golden Energy tercatat telah melakukan penjualan domestik sekitar 4 juta ton batubara selama kuartal-I 2018. "Sekitar 80% dari ketentuan yang ditetapkan yakni 25% dari total produksi setahun," ucap Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk Sudin Sudirman saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (22/5).

Sudin menambahkan, sejauh ini tidak menemui kendala atau kesulitan berarti dalam pemenuhan kewajiban tersebut. "Tidak ada, tidak ada kendala karena batubara yang kita produksi 4.000 kal, atau sesuai denga kebutuhan PLN," tambah Sudin.

Perusahaan berkode emiten saham GEMS itu menargetkan produksi batubara selama tahun 2018 sebanyak 21,8 juta ton.

Pemenuhan sisa kewajiban DMO batubara akan dilengkapi pada kuartal II atau kuartal III-2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×