Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto
Seiring berkembangangnya sektor tersebut, Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya.
Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri.
“Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang akan membuat industri dan pasar kita terlindungi dari barang black market. Selain itu, pelanggan akan terjamin dengan produk yang berkualitas,” tuturnya.
Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel yang dimaksud adalah untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai US$ 100 miliar.
Baca Juga: Terkait isu kenaikan tarif ojek online, Grab tunggu koordinasi resmi dengan Kemenhub
Sementara itu, Group CEO dan Co-founder Grab, Anthony Tan menyampaikan, Grab telah berkontribusi pada pengembangan dua pedoman industri yang tengah berkembang, yaitu platform ekonomi dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Hal itu diungkapkannya dalam acara bertema "Unlocking Technology for Good" di sela-sela kegiatan WEF 2020.
“Kami secara proaktif berkomitmen pada serangkaian prinsip utama pada proses kerja platform yang baik serta pengaplikasian teknologi AI, dan berharap hal ini dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan perusahaan lainnya untuk mulai berkolaborasi dalam pemecahan masalah ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News