Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Cukai pada minuman berpemanis dinilai efektif menekan konsumsi masyarakat terhadap produk berpemanis gula.
Belum lama ini, Super Indo menerapkan sistem klasifikasi minuman manis berdasarkan kadar gulanya. Super Indo mengimplementasikan panduan indikator kandungan gula, yaitu pengelompokan produk yang membantu konsumen mengetahui kadar gula dalam suatu kategori produk.
Menanggapi hal ini, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), distributor minuman berkarbonasi, menyatakan bahwa fenomena ini belum memiliki dampak besar terhadap perusahaan mengingat banyaknya produk minuman berpemanis yang beredar.
Presiden Direktur Graha Prima, Agus Susanto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat dampaknya belum terlihat, namun akan berdampak baik jangka panjang maupun pendek.
Baca Juga: Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berpotensi Molor ke Tahun Depan
"Sebenarnya, penerapan aturan sistem klasifikasi kadar gula ini belum ada secara resmi, kami hanya mendengar dari media karena peraturan ini sedang jadi pembicaraan masyarakat," kata Agus saat dihubungi Kontan pada Rabu (19/04).
Agus dan perseroan mendukung penuh regulasi ini jika diterapkan secara nasional dan merata. Selain itu, perseroan juga sudah mengeluarkan produk bebas gula, seperti Coke Zero dan Sprite Zero.
"Penjualan produk kami yang minim gula juga sangat baik, menunjukkan bahwa banyak yang memerlukan produk dengan kadar gula yang minim," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News