kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grup Astra klaim tak kesulitan jalankan protokol new normal


Selasa, 26 Mei 2020 / 07:15 WIB
Grup Astra klaim tak kesulitan jalankan protokol new normal


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Grup Astra optimistis bakal mudah menerapkan skenario new normal atau kenormalan baru di lingkungan kerja. Semua perusahaan Grup Astra sudah menjalankan berbagai persyaratan new normal yang diatur pemerintah sejak pandemi virus corona menyeruak di Indonesia.

Head of Corporate Communication Astra Boy Kelana Soebroto menyatakan semua perusahaan Astra Grup sudah menerapkan sejumlah standar protokol pencegahan penyebaran corona sebelum aturan pemerintah terbit. 

Beberapa contoh langkah yang sudah dilakukan di antaranya seperti membentuk Tim Kerja Penanganan Covid-19 di internal dan Grup Astra.

Lalu, perusahaan Astra Grup memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan, menyediakan sarana dan fasilitas untuk mencegah penyebaran covid-19 di kantor, hingga membentuk Astra Covid-19 Crisis Center untuk karyawan Astra.

“Jika melihat inti dari peraturan bekerja pada era New Normal, Astra telah menerapkan inti dari protokol New Normal tersebut,” timpal Boy, Senin (25/5).

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan ini berisi standar-standar pencegahan penyebaran corona di lingkungan kerja seperti misalnya menjaga higienitas dan sanitasi lingkungan kerja, menyiapkan sarana cuci tangan, menerapkan physical distancing, dan sebagainya.

Langkah pencegahan yang demikian dinilai penting mengingat bahwa dunia usaha memiliki peran yang signifikan dalam memutus rantai penularan masyarakat.

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Grup Astra mendukung ketentuan itu. “Kami mendukung prokotol new normal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang memberikan panduan bagi perusahaan karena protokol ini untuk memutus rantai penyebaran covid-19,”  ujar Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×