Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Menurutnya, dengan koordinasi yang cukup baik dengan pihak pemerintah daerah, kemudahan dalam proses pengadaan lahan di proyek Masela didapatkan.
Hal senada diutarakan Murad yang memastikan tidak akan mempersulit proses perizinan, dan akan terlibat dalam upaya pembebasan lahan.
SKK Migas menyampaikan, Gubernur Maluku juga telah memberikan izin bagi penggunaan lahan kehutanan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi Blok Masela.
Saat ini, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Maluku telah mengeluarkan rekomendasi lahan seluas 900 hingga 1.000 hektar, diharapkan dapat mengakomodasi pengolahan gas sebesar 9,5 juta ton per annum (MTPA).
Baca Juga: Nantikan tambahan kapasitas kilang, SKK Migas: Indonesia akan jadi pemasok LNG Dunia
Selain fasilitas kilang, Inpex selaku operator Blok Masela juga akan membangun gas pipa untuk kapasitas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Ke depan, ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex.
Saat ini, Inpex masih melakukan survei Amdal di fasilitas kilang LNG di darat dan FPSO (Floating Production Storage and Offloading). Proses survei Amdal sudah dilakukan Inpex sejak November 2019 lalu. Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun mendatang, setelah melalui survei di musim kemarau dan hujan.
Dwi menilai dukungan pemerintah provinsi sebagai upaya positif yang dapat mendorong proyek hulu migas secara keseluruhan.
"Perizinan dan pembebasan lahan bukanlah lagi menjadi momok Investasi. Maka apa yang terjadi di proyek Abadi Masela ini diharapkan dapat meyakinkan Investor, khususnya perusahaan migas kelas dunia untuk menanamkan investasi dan teknologinya di Indonesia. Upaya mewujudkan Visi bersama 1 juta BOPD harus didukung iklim investasi yang baik," pungkas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News