Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama badan usaha (BU) pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sepakat menambah impor bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Tambahan impor ini akan menggunakan sisa kuota milik PT Pertamina (Persero) yang masih cukup lebar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama Pertamina dan BU swasta pada Jumat (19/9/2025). Dari hasil pertemuan itu, SPBU swasta akan mendapat jatah impor BBM jenis base fuel sebanyak 571.748 kiloliter (KL) hingga akhir 2025.
“Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ujar Bahlil dikutip Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Jakarta Pusat Kosong, Ini Daftar SPBU Jakarta Penjual Shell Super Senin (22/9)
Bahlil menegaskan, stok BBM nasional masih aman untuk 18–21 hari ke depan. Pemerintah menargetkan dalam tujuh hari ke depan impor tambahan tersebut sudah tiba di Indonesia dan bisa langsung disalurkan ke masyarakat.
Tambahan impor ini memanfaatkan sisa kuota Pertamina Patra Niaga yang masih mencapai 34% atau sekitar 7,52 juta KL. Dengan skema ini, pemerintah memastikan kebutuhan BBM non-subsidi masyarakat dapat terjaga, sekaligus mengurangi tekanan defisit perdagangan akibat impor migas.
Pengaturan impor BBM ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) Perpres No. 61/2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberi kewenangan kementerian teknis untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas, termasuk BBM.
Baca Juga: Volume Impor BBM SPBU Swasta Bisa Menanjak
Kementerian ESDM mencatat, pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta terus meningkat, dari 11% pada 2024 menjadi sekitar 15% per Juli 2025. Lonjakan tersebut mencerminkan kebutuhan impor yang tetap tinggi seiring bertambahnya outlet SPBU swasta.
Pemerintah menekankan pengaturan impor BBM bersifat fleksibel, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi, kelancaran distribusi, serta kondisi fiskal negara
Selanjutnya: Bursa Korsel Tembus Rekor Senin (22/9), Saham Samsung Meroket Didukung Optimisme Chip
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Bertengger di atas US$ 3.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News