kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuki era new normal, pemerintah siap beri stimulus pemulihan sektor manufaktur


Jumat, 05 Juni 2020 / 12:12 WIB
Masuki era new normal, pemerintah siap beri stimulus pemulihan sektor manufaktur
ILUSTRASI. Pameran Manufaktur: Suasana Pameran Manufacturing Indonesia 2019 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/12). Pameran yang digelar dari 4 Desember 2019 - 7 Desember 2019 ini diikuti oleh 1.500 peserta dari 39 negara seperti Jepang, Amerika Serikat, B


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli

Dalam peraturan tersebut, salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaku usaha. "Yang dimaksud sebagai pelaku usaha meliputi sektor riil dan sektor keuangan, mulai dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menegah, usaha besar, dan koperasi yang usahanya terdampak oleh Covid-19. Jadi sudah ada dalam pembahasan program PEN," sebut Agus.

Mengenai insentif harga energi, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengusulkan penghapusan minimum bagi kedua jenis jasa tersebut.

Hal ini bertujuan agar industri bisa membayar listrik dan gas sesuai yang dipakai. Untuk itu, dibutuhkan angka detail, berapa sebetulnya beban PLN dan PGN dengan penghapusan biaya minimum," tandasnya.

Baca Juga: KSPI perkirakan akan ada gelombang kedua PHK akibat covid-19

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan dunia usaha tersebut disambut baik oleh pelaku industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, saat ini dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama pandemi Covid-19 terjadi defisit arus kas.

Ia menyampaikan, Apindo telah mengusulkan beberapa bentuk stimulus modal kerja untuk dunia usaha, serta mendorong agar stimulus dapat diberikan pada seluruh sektor usaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Hubungan Internasional Shinta Wijaya Kamdani meminta kepada pemerintah agar terus melakukan pengawasan, sehingga implementasi stimulus modal kerja bagi industri dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Di tengah masa pandemi, Kemenperin kawal investasi sektor industri

"Terdapat dua hal penting terkait modal kerja. Pertama adalah jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan industri, dan kedua adalah penyalurannya harus benar-benar dimonitor sehingga kebijakan ini dapat tepat sasaran," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×