Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) mengaku, ditutupnya akses bagi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh sejumlah negara bukan menjadi faktor penentu kelangsungan ekspor biji kopi asal Indonesia.
“Sampai saat ini belum ada pengaruh sama sekali atas permintaan kopi Indonesia untuk pasar ekspor seiring larangan tersebut,” ujar Ketua Kompartemen Kopi Spesialisasi Industri AEKI Moelyono Soesilo, Selasa (20/7).
Baca Juga: Asam urat lampaui ambang normal, ini 12 cara alami untuk mengobatinya
Memang, perlambatan ekspor biji kopi tetap ada, namun lebih disebabkan oleh isu hambatan logistik saja seperti kesulitan mendapatkan kontainer atau kapal pengangkut hingga biaya pengiriman yang sangat tinggi.
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 secara global juga mempengaruhi ekspor kopi Indonesia. Sebab, beberapa negara pengguna biji kopi Indonesia cenderung memilih untuk menggunakan stok yang sudah ada terlebih dahulu, baru kemudian mereka melakukan impor.
Kendati demikian, menurut Moelyono, kebutuhan biji kopi Indonesia pada dasarnya tetap ada mengingat Indonesia memiliki ciri khas biji kopi yang tidak tergantikan oleh negara-negara lain.
Faktor terbesar ekspor saat ini adalah harga biji kopi Indonesia yang terkadang justru lebih tinggi dari negara kompetitor. Stabilitas suplai biji kopi juga menjadi penentu realisasi ekspor produk tersebut.
Dia juga menjelaskan, dengan berbagai faktor tadi, realisasi ekspor biji kopi Indonesia di tahun 2021 kemungkinan akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami berharap di semester kedua hambatan logistik ini bisa membaik,” imbuhnya.
Sejauh ini, ekspor biji kopi Indonesia masih didominasi oleh jenis kopi robusta dengan kontribusi sekitar 70% dari total ekspor. Indonesia mengekspor biji kopi ke sejumlah negara yang penduduknya terbiasa mengonsumsi kopi seperti Amerika, Jerman, Jepang, Italia, Mesir, dan Mesir.
Baca Juga: Brasil kekeringan, harga kopi diperkirakan masih akan naik tahun ini
Sebagai informasi, setidaknya terdapat 10 negara yang sudah melarang kedatangan warga negara asal Indonesia seiring lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan di dalam negeri dalam beberapa pekan terakhir.
Di antaranya adalah Filipina, Singapura, Uni Emirat Indonesia, Hong Kong, Arab Saudi, Oman, Negara Eropa dengan visa Schengen, Jepang, Taiwan, dan Bahrain.
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19, Selasa, 20 Juli 2021, terdapat tambahan 38.325 kasus baru Covid-19 di Indonesia, sehingga total kasus Covid-19 mencapai 2.950.058 kasus. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.280 orang menjadi sebanyak 76.200 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News