Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Mandala Airlines hanya menawarkan satu opsi konversi utang menjadi saham dalam rencana perdamaian dengan para krediturnya. Dengan begitu, Mandala sudah siap menghadapi resiko pailit. Pasalnya, putusan rencana damai hari ini Kamis (24/2), bakal berlangsung a lot, karena sebagian kreditur menolak tawaran konversi saham.
Direktur Niaga Merpati Nusantara Airlines, Toni Aulia Achmad mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka akan menghadapi banyak kesulitan jika akan mengambil saham di perusahaan swasta seperti Mandala. “Prosedurnya rumit, sebaiknya dibayar sajalah hutangnya,” kata Toni, Rabu (23/2).
Toni mengatakan mereka akan menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala yang hanya menawarkan konversi utang menjadi saham. “Utang Mandala terhadap Merpati sebanyak US$ 200.000,” kata Toni.
Penolakan juga bakal datang dari kreditur Mandala lainnya yaitu Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo). Ketua Bidang Tiketing Astindo, Pauline Suharno mengatakan sebenarnya Mandala bisa melakukan pembayaran utang dengan pencairan escrow account.
Sayangnya, Mandala tetap bersikukuh hanya ada satu opsi yaitu konversi ke saham. "Kami menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala," ungkap Pauline. Total utang Mandala kepada Astindo mencapai Rp 42 miliar yang terdiri dari dana deposit dan klaim tiket.
Selain itu, pengacara Lufthansa yang juga menjadi kreditur Mandala, Heber Sihombing juga mengatakan kliennya bakal menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala. “Bagi kami Mandala hanya mengulur-ulur waktu untuk membayar 89,05 miliar rupiah,” kata Heber.
Di sisi lain, Mandala rupanya memberikan alternatif lain bagi beberapa kreditur.
PT Angkasa Pura (AP) II yang juga menjadi kreditur mendapatkan komitmen pembayaran utang dari Mandala. Direktur Utama AP II Tri S Sunoko mengatakan, Mandala telah menyatakan akan membayar utang terhadap AP I dan AP II. “Mandala sudah berkomitmen membayar utangya kepada kami,” katanya.
Pertamina yang menjadi kreditur Mandala juga mendapatkan penawaran berbeda dari maskapai yang tengah berhenti beroperasi itu. Juru bicara Pertamina Mochammad Harun mengatakan maskapai penerbangan murah itu sudah memberikan komitmen untuk membayar utang sebesar Rp 400 juta.
Dalam sidang rencana perdamaian pada tanggal 18 Februari 2011, Mandala hanya menawarkan satu opsi perdamaian saja yaitu konversi saham. Mereka juga tidak punya rencana mengajukan PKPU tetap dengan jangka waktu yang lebih lama.
Dengan demikian, jika rencana perdamaian itu tidak disetujui kreditur maka secara hukum, perusahaan akan dilikuidasi. Kreditur konkuren juga hanya akan menerima kompensasi dengan jumlah yang sangat kecil, dengan syarat jika dana masih tersedia.
Sementara investor baru juga tidak akan bisa masuk karena rencana perdamaian itu merupakan salah satu syarat yang diajukan calon investor. Total utang Mandala yang telah diverifikasi mencapai Rp 2,4 triliun.
Head of Corporate Communication PT Mandala Airlines, Nurmaria Sarosa mengatakan mereka tidak akan memberikan opsi lain kepada para kreditur selain konversi utang ke saham. “Kami optimistis kreditur akan menyetujui,” kata Nurmaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News