kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hanya warga asing kaya yang beli properti lokal


Sabtu, 22 Agustus 2015 / 13:31 WIB
Hanya warga asing kaya yang beli properti lokal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana pemerintah membahas lebih detail soal kepemilikan warga negara asing atas properti, khususnya apartemen, memunculkan silang pendapat dari para pebisnis properti.

Menurut Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukimaan Seluruh Indonesia (Apersi), rencana ini sudah pasti bakal mengerek harga properti, khususnya rumah. "Kenaikan harga rumah bakal merembet ke segmen rumah kecil," katanya kepada KONTAN, Selasa (18/8).

Bila kondisi ini terjadi, ia khawatir pendapatan para pengembang kecil dan menengah bakal terpangkas. Sebab, penjualan rumah bisa turun lantaran daya beli masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah, yang menjadi target pasar tengah menurun.

Saat ini saja, katanya, kenaikan harga rumah rata-rata mencapai 10%-15% per tahun. Nah, apabila orang asing mendapat restu membeli properti, pasti kenaikan harga properti bisa lebih tinggi lagi.

"Kami mengusulkan agar warga negara asing (WNA) yang memiliki properti di Indonesia untuk tempat tinggal saja, bukan menjadikannya sebagai investasi," tambahnya.

Warga asing kelas atas

Sedangkan Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) jelas setuju dengan rencana tersebut. Soalnya, perkumpulan para pengembang properti kakap ini menjadi penggagas rencana aturan tersebut.

Ketua Umum REI Eddy Hussy berpendapat, justru negara bakal mendapat pemasukan pajak dari rencana tersebut. Nah, ia mengusulkan pajak dari transaksi properti warga asing ini bisa menjadi subsidi untuk pembangunan rumah subsidi atau kecil.

Direktur Pemasaran Megakarya Propertindo Group Ahmad Siddiq pun sependapat. Menurutnya, warga asing bakal membeli properti, khususnya apartemen di tempat premium. "Nah, jadi pasar properti domestik sudah tersegmentasi," katanya.

Makanya, Megakarya Propertindo punya rencana membangun apartemen kelas menengah di Bumi Serpong Damai (BSD). Pengembang ini sudah mengakuisisi lahan seluas tiga hektare (ha) di sana. "Kami sudah menginvestasikan dana Rp 350 miliar untuk pembangunan apartemen ini," tutur Ahmad Siddiq.

Pengembang ini bakal membangun tiga menara apartemen dengan total kapasitas 1.500 unit. Bila tidak ada halangan, Megakarya akan membangun proyek ini di paruh kedua tahun ini.

Sedangkan menurut Handa Sulaiman, Executive Director Cushman & Wakefield Indonesia, rencana aturan ini hanya memberikan dampak sedikit bagi industri properti.

Hal ini berkaca dari rancangan beleid ini, yaitu warga negara asing yang boleh memiliki properti di Indonesia adalah warga asing yang sudah bekerja. Artinya adalah warga negara asing yang bekerja atau bertugas di Indonesia, bukan sebagai turis atau pelajar.

Selain itu, produk properti yang diperbolehkan adalah properti apartemen dengan harga minimal Rp 5 miliar per unit. "Hanya warga negara asing kelas atas yang mampu beli properti minimal Rp 5 miliar," katanya.

Dari data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dikompilasi Cushman & Wakefield Indonesia, saat ini jumlah pekerja asing di Indonesia mencapai 70.000 orang. Sebagian besar berasal dari China, Jepang, Korea, dan India.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×