Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga ayam di tingkat peternak pasca bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini memukul bisnis peternak kecil. Saat ini harga ayam di peternak di daerah Jawa berada di kisaran Rp 8.000 - Rp 10.000 per kilogram (kg). Bahkan di Jawa Tengah menyentuh Rp 6.000 per kg.
Harga tersebut jauh di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah Rp 18.000 - Rp 20.000 per kg. Sementara harga daging ayam di tingkat konsumen relatif stabil di kisaran Rp 35.000 - Rp 40.000 per kg.
Karena itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) melakukan rapat koordinasi perunggasan di Surakarta pada 14 Juni 2019 lalu untuk menstabilkan harga ditingkat peternak.
Selain melibatkan peternak, Kemtan melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemdag), Intelkam Mabel Polri untuk mencari solusi stabilitas harga ayam. Sebab ada dugaan permainan broker atau distributor di balik anjloknya harga ayam di peternak.
Berdasarkan kesimpulan hasil rapat koordinasi perunggasan di wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur yang diperoleh Kontan.co.id, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan I Ketut Diarmita memutuskan sejumlah hal. Antara lain.
Pertama adalah pelaksanaan pengurangan DOC FS broiler sebesar 30% dari populasi teluar tetas fertile di seluruh Indonesia dilakukan pengawasan dengan pola cross monitoring oleh tim dengan melibatkan Ditjen Peternakan dan Keswan, dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Juga melibatkan pelaku usaha meliputi GPPU, Gopan, PPUN dan Pinsar.
"Bukti pengurangan dari masing-masing perusahaan harus dibuat dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan dan tim yang melakukan monitoring," bunyi kesimpulan tersebut.
Kedua, integrator juga harus membuat pakta integritas bahwa tidak semua ayam yang diternakkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dijual ke pasar tradisional tapi harus diolah dalam bentuk daging beku atau olahan lainnya.
Ketiga, integrator dan peternak mandiri harus melaporkan broker unggas komersial yang dimiliki atau yang menjadi langganannya kepada Dirjen PKH Kemtan dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag.
Keempat, Satgas Pangan Mabel Polri akan mendalami terkait temuan-temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan usaha ayam ras tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambahkan, disparitas harga yang sangat tinggi antara harga dari peternak dan harga ditingkat konsumen menandakan ada sesuatu yang salah.
"Sehingga kami minta Satgas Pangan melacak oknum yang bermain dalam situasi ini, dan kami minta diberi sanksi seberat-beratnya," ujar Amran.
Pemerintah ingin agar harga ayam kembali normal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 dimana harga acuan live bird adalah Rp 18.000 - Rp 20.000 per kg.
Terkait hasil rapat ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti mengeluarkan instruksi pada 19 Juni 2019 lalu.
Berdasarkan lampiran instruksi yang diperoleh Kontan.co.id, iIsinya adalah meminta peternak ayam atau pun industri ayam untuk menyampaikan data informasi distributor atau penyalur livebird/karkas hasil produksi industri perunggasan pada anggaota asosiasi perunggasan di seluruh Indonesia.
Dalam lampiran permintaan tersebut, Tjahya mengatakan data informasi tersebut sangat diperlukan dalam rangka menjaga akuntabilitas pengambil kebijakan oleh pemerintah.
Serta untuk memastikan distributor tersebut telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
Kendati demikian, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan ia rasa tidak ada yang bermain dalam penurunan harga ayam di peternak.
"Karena memang suplai kalau di pasar mereka stabil dan belinya juga stabil sesuai kebutuhan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).
Ia menambahkan, yang perlu dilakukan adalah selain pengurangan di suplai ayam dengan pengurangan DOC juga harus ada segmentasi pasar. Menurutnya yang perlu adalah perusahaan integrator harus tidak boleh menjual ayamnya ke pasar dalam bentuk karkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News