Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Sejumlah wilayah di Sumatera yang berbatasan dengan Malaysia memungkinkan nelayan tradisionalnya melakukan perdagangan perikanan yang tak tercatat dalam statistik nasional.
Di perairan Selat Malaka saja terdapat Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Tentunya nelayan di daerah perbatasan tersebut berpotensi mengekspor ikannya ke Malaysia atau ke SIngapura tanpa terhitung dalam data statistik perikanan.
"Alasannya adalah lebih dekat dan harganya bagus," terang kata Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Propinsi Riau Tengku Dahril.
Tentu tidak semua ikan suka diseberangkan nelayan tradisional ke Malaysia atau SIngapura tersebut. Jenis ikan yang paling banyak menyebrang itu diantaranya adalah ikan jenis ikan kerang seperti kerapu, dan bawal. Selain itu ikan tenggiri dan tongkol juga menjadi ikan yang difavoritkan nelayan untuk dibawa ke Malaysia.
Adanya ekspor ikan yang tidak terdata tersebut salah satu contoh soal carut marutnya perhitungan angka statistik produksi ikan di Indonesia.
Menurutnya terjadinya akses perdagangan nelayan tradisional ke Malaysia itu diperbolehkan oleh pemerintah. "Untuk transaksi perdagangan dibawah 6000 ringgit diperbolehkan," kata Tengku.
Sayangnya, hasil produksi nelayan itu tidak terhitung dalam statistik produksi ikan nasional. Akibatnya, berapa jumlah ekspor ikan ke Malaysia yang dilakukan oleh nelayan tradisional tersebut tidak diketahui oleh pemerintah daerah baik dari segi volume maupun dari segi nilai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News