kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor


Rabu, 31 Mei 2023 / 10:00 WIB
Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor
ILUSTRASI. Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, Kementerian perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan non-tariff atau non-tariff measures (NTM), terutama pada importasi bawang putih. Menurutnya, kebijakan NTM yang tidak perlu akan membuat importasi menjadi terlambat dan berdampak pada harga jual yang lebih mahal. 

Biaya logistik merupakan salah satu penyumbang tingginya harga bahan pokok di dalam negeri. Pemerintah perlu memprioritaskan penurunan biaya logistik pada sektor pangan. 

“Kemendag, Kementan, dan Kemenperin perlu melonggarkan restriksi kuantitatif pada produk-produk pangan dan pertanian yang digunakan untuk produksi manufaktur makanan dan minuman,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Jawaban Mendag Zulkifli Hasan Soal Polemik Impor Bawang Putih

Hasran juga menambahkan, bawang putih belum masuk dalam komoditas yang diatur dalam Neraca komoditas. Sistem Neraca komoditas perlu terus dikembangkan oleh Kemenko Perekonomian agar dapat mencakup seluruh komoditas bahan pokok termasuk bawang putih. 

Dengan masuknya bawang putih ke dalam Neraca Komoditas, persyaratan teknis dan administrasi dapat dipangkas sehingga penerbitan persetujuan impor dapat dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×