kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.103   16,00   0,09%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor


Rabu, 31 Mei 2023 / 10:00 WIB
ILUSTRASI. Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, Kementerian perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan non-tariff atau non-tariff measures (NTM), terutama pada importasi bawang putih. Menurutnya, kebijakan NTM yang tidak perlu akan membuat importasi menjadi terlambat dan berdampak pada harga jual yang lebih mahal. 

Biaya logistik merupakan salah satu penyumbang tingginya harga bahan pokok di dalam negeri. Pemerintah perlu memprioritaskan penurunan biaya logistik pada sektor pangan. 

“Kemendag, Kementan, dan Kemenperin perlu melonggarkan restriksi kuantitatif pada produk-produk pangan dan pertanian yang digunakan untuk produksi manufaktur makanan dan minuman,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Jawaban Mendag Zulkifli Hasan Soal Polemik Impor Bawang Putih

Hasran juga menambahkan, bawang putih belum masuk dalam komoditas yang diatur dalam Neraca komoditas. Sistem Neraca komoditas perlu terus dikembangkan oleh Kemenko Perekonomian agar dapat mencakup seluruh komoditas bahan pokok termasuk bawang putih. 

Dengan masuknya bawang putih ke dalam Neraca Komoditas, persyaratan teknis dan administrasi dapat dipangkas sehingga penerbitan persetujuan impor dapat dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×