Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri yang belum turun kendati harga minyak dunia sempat anjlok turut diperhatikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, sebenarnya Pertamina pun sudah menjelaskan kepada Ombudsman terkait hal tersebut. Mengingat pada Selasa (19/5), Ombudsman sudah meminta penjelasan kepada perusahaan pelat merah tersebut.
"Mereka (direksi Pertamina) telah memberikan penjelasan, dan kami melakukan diskusi tentang itu," kata Laode kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Baca Juga: Paling terdampak wabah corona, penurunan harga BBM ditunggu pelaku industri
Dari hasil penjelasan manajemen Pertamina, paling tidak ada empat alasan mengapa Pertamina sebagai penyalur utama BBM di dalam negeri belum menurunkan harga.
Laode membeberkan, alasan pertama ialah karena harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini masih menggunakan harga atau komponen biaya sebelum harga minyak mentah dunia anjlok.
Kedua, perusahaan migas plat merah tersebut masih mencermati fluktuasi harga minyak dunia, yang saat ini tren harganya cenderung meningkat.
Saat direksi Pertamina memberikan paparan kepada Ombudsman, harga minyak dunia sudah menanjak ke level US$ 30-an per barel, padahal sebelumnya harga minyak betah berada di bawah US$ 20-an per barel. Bahkan, sempat menyentuh level terendah dalam 18 tahun terakhir.