kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga BBM naik, pengusaha SPBU mengaku merugi


Senin, 01 Desember 2014 / 10:23 WIB
Harga BBM naik, pengusaha SPBU mengaku merugi
ILUSTRASI. Cermati Harga Motor Honda Vario 110 Bekas, Alternatif Skutik Murah di Tahun 2023. KONTAN/Baihaki/12/6/2023


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meminta pemerintah menambah margin keuntungan. Mereka mengklaim laba yang didapat dari jualan BBM subsidi turun lantaran harga jual BBM subsidi naik.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi bilang, saat ini pengusaha SPBU sedang lesu. Pasalnya, semenjak kenaikan harga BBM dan menurunnya harga Pertamax, margin  laba jadi menurun. Saat ini margin yang di dapat dari penjualan pertamax sekitar Rp 450 per liter sedangkan untuk premium Rp 300 per liter.

Bila dibandingkan sebelum kenaikan BBM subsidi, tingkat margin tersebut rata-rata turun 20%-30%. "Kami juga harus membayar pajak lebih besar. Sementara sampai saat ini belum ada insentif dari pemerintah," kata Eri kepada KONTAN, Jumat (28/11).

Sebagai gambaran, selama ini  pengusaha SPBU dikenakan pajak sebesar 0,3% untuk tiap liter bensin yang dijual. Bila harga BBM naik, bilangan pengali untuk membayar pajak jadi melonjak.  "Dulu 0,3% dari Rp 6.500 per liter, sekarang jadi Rp 8.500 per liter," tambah dia.

Sementara itu, pengusaha SPBU juga mengaku merugi lantaran harga Pertamax menurun. Pasalnya, nilai pembelian pertamax dari pengusaha SPBU lebih besar daripada harga jual. Para pengusaha membeli pertamax masih pada posisi harga lama yaitu Rp 10.200 per liter. Sementara harga jual ke masyarakat saat ini menjadi Rp 9.950 per liter.

Namun, menurut Eri, masyarakat kurang memahami dinamika dari bisnis SPBU. Yang terlihat adalah kerap mendapat untung. Makanya, Eri ingin pemerintah memberi tambahan margin ke pengusaha SPBU. Besarnya, Rp 30 per liter seperti tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×