kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Harga Eceran Rokok Naik, Wamenperin Berharap Industri Tembakau Bertahan


Selasa, 17 Desember 2024 / 16:37 WIB
Harga Eceran Rokok Naik, Wamenperin Berharap Industri Tembakau Bertahan
ILUSTRASI. Dua petani memanen tembakau di Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin(14/10/2024). Rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok per 1 Januari 2025 berpotensi turut menekan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok per 1 Januari 2025 berpotensi turut menekan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT).

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza berharap IHT masih dapat bertahan di tengah tantangan bisnis yang ada.

"Mudah-mudahan tidak terdampak banyak (ke produksi)," ungkap Faisol di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (17/12).

Faisol menjelaskan, sejauh ini sumbangan cukai rokok tercatat mengalami penurunan. Meski demikian, jika dicermati, jumlah orang yang merokok justru tidak mengalami penurunan.

Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Resmi Naik di Awal 2025, Begini Respon APVI

Untuk itu, menurutnya perlu ada perhitungan atau evaluasi penyebab penurunan sumbangan cukai rokok.

DI sisi lain, Faisol memastikan komunikasi dengan pelaku usaha maupun asosiasi turut dilakukan pemerintah.

Terlebih, pelaku usaha selama ini menyampaikan berbagai tantangan bisnis lainnya.

Baca Juga: Kenaikan UMP dan PPN di 2025 Berpotensi Tekan Penjualan Lahan Industri

"Mereka mengeluhkan rancangan peraturan kemasan, kemudian (ketentuan) berjualan harus kurang lebih 200 meter dari tempat pendidikan," jelas Faisol.

Faisal menegaskan, Kemenperin pun kini melakukan diskusi dengan pelaku usaha untuk mendapatkan solusi terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×