Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tengah menantikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu dinilai mampu memberikan potensi penghematan sehingga dapat mengerek utilisasi produksi industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa mengerek tingkat keterpakaian alias utilisasi kapasitas produksi anggota asosiasi mengerek sekitar 10%.
Baca Juga: Apolin sebut penurunan harga gas industri bisa kerek utilisasi hingga 95%
Menurut Fajar, sebelumnya volume produksi anggota Inaplas umumnya berada di bawah 2,4 juta ton per tahun atau setara dengan sekitar 85%. Hal ini dikarenakan adanya siklus penurunan produksi pada waktu-waktu tertentu ketika harga produk mengalami penurunan.
Hal ini terpaksa dilakukan sebagai upaya penghematan mengingat bahwa sebelumnya beban-beban biaya seperti biaya pembelian bahan baku, listrik dan gas tidak bisa dipangkas. “Dengan adanya harga gas turun juga pas harga lagi turun kita bisa mempertahankan utilitas,” jelas Fajar, Rabu (19/02).
Hadir di acara yang sama, Ketua Asosiasi Produsen Olechemical Indonesia (Apolin), Rapolo Hutabarat mengatakan bahwa penurunan gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa memberikan potensi penghematan sebesar US$ 47 juta - US$ 81 juta per tahunnya.
Menurut penjelasan Rapolo, kebutuhan gas anggota asosiasi berkisar 11,9 juta - 13,7 juta mmbtu setiap tahunnya. Sementara, harga yang dijumpai di pasaran berkisar US$ 10 per mmbtu hingga US$ 11,8 per mmbtu.
Baca Juga: Jadi proyek strategis nasional, Kementerian ESDM pantau proyek PLTP Sorik Marapi