kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Harga Karet Mulai Merangkak Naik


Senin, 18 Januari 2010 / 09:50 WIB
Harga Karet Mulai Merangkak Naik


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Cuaca yang belakangan ini memburuk mulai berimbas ke industri karet. Tingginya curah hujan di negara produsen karet seperti Thailand, Indonesia, dan Malaysia, membuat negara-negara pembeli karet was-was pasokan karet bakal seret.

"Pasar khawatir curah hujan di mana-mana menurunkan produksi karet," kata Asril Sutan Amir, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Kekhawatiran ini menyebabkan harga karet di pasar internasional mulai terkerek.Pada Jumat (15/1) akhir pekan lalu, harga karet sudah menembus US$ 3,1 per kilogram (kg), naik 1,3% dibanding harga sehari sebelumnya, yakni US$ 3,06 per kg.

Menurut catatan Gapkindo, harga karet mulai merangsek naik sejak November 2009. Di bulan itu, harga rata-rata US$ 2,5 per kg, lalu naik menjadi US$ 2,9 per kg di Desember 2009. "Trennya naik karena adanya peningkatan permintaan," jelas Asril.

Menurut Asril, cuaca memang sangat mempengaruhi produksi karet. Hujan yang terus menerus akan mengakibatkan aktivitas penyadapan karet terganggu, sehingga produksi turun. Kondisi ini bisa terjadi sampai Maret 2010. Asril memprediksi, hingga Maret penurunan produksi mencapai 2% - 3% per bulan.
Sebetulnya, Indonesia memiliki 300.000 stok karet yang berfungsi sebagai cadangan. Namun, kata Asril, pedagang sudah melepasnya ke pasar. Sehingga cadangan nihil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×