Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga rumah seken tercatat mengalami penurunan sekitar 0,3% secara bulanan pada Oktober 2025. Kendati begitu, secara tahunan, harga masih mengalami kenaikan.
Ini terungkap dalam Flash Report November 2025 yang dipublikasikan oleh Rumah123, Jumat (14/11/2025). Secara tahunan, harga rumah seken di Oktober 2025 tercatat naik 0,3%.
“Tujuh dari 13 kota dalam indeks kami mencatatkan kenaikan secara bulanan,” tulis tim Rumah123 dalam publikasinya. Kenaikan harga rumah seken tertinggi terjadi di kota Makassar, dengan kenaikan mencapai 8,4%.
Baca Juga: Harga Rumah Baru China Naik Tipis, Pasar Jual Kembali Terus Melemah
Sementara bila dihitung secara tahunan, Rumah123 mendapati, ada sembilan dari 13 kota yang mencatatkan kenaikan harga rumah seken di Oktober 2025. Kenaikan harga tercepat terjadi di Yogyakarta, dengan kenaikan tahunan mencapai 5,4%.
Untuk harga rumah di kawasan Jabodetabek, secara bulanan, kenaikan harga tertinggi terjadi di Bogor mencapai 1,3%. Sementara harga di Tangerang, tercatat naik 0,5%. Harga rumah seken di Depok dan Bekasi sama-sama tercatat naik 0,9% secara bulanan di Oktober 2025.
Secara tahunan, per Oktober 2025, harga rumah seken di kawasan Bekasi tercatat naik 1,4%. Sementara di Tangerang dan Depok kenaikannya masing-masing 1,0% dan 0,6%.
Baca Juga: Harga Rumah Naik, Anak Muda Sulit Beli Properti? Ini 5 Strategi yang Bisa Dicoba!
Untuk kota besar lainnya di Jawa, kenaikan harga rumah seken secara bulanan tertinggi terjadi di Surabaya. Kenaikannya mencapai 0,5%.
Sementara secara tahunan, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta mencatatkan kenaikan harga masing-masing 0,3%, 0,8%, dan 5,4%.
Di luar Jawa, Medan dan Makassar mencatat kenaikan harga 3,6% dan 8,4% secara bulanan. Secara tahunan, harga rumah seken di Medan naik 3,1%, di Denpasar naik 4,1%, dan di Makassar naik 3,5%.
Selanjutnya: Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skenario Kepadatan di Jawa Tengah
Menarik Dibaca: Pilihan Tanaman herbal untuk Mengobati Keputihan, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













