Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga pemeriksaan tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction atau (RT-PCR) di Jawa dan Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 525 ribu.
Perlu diketahui, dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/3713/2020 pada Oktober 2020, tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR, harga tes PCR dipatok sebesar Rp 900 ribu.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) Fanfan Riksani mengatakan pihaknya menyambut dengan baik kebijakan pemerintah. Dengan penurunan harga tes RT-PCR, ia berharap permintaan masyarakat atas pemeriksaan ini akan meningkat.
“Harapan kami dengan penurunan harga tes pemeriksaan RT-PCR masyarakat akan lebih sadar dan introspeksi diri untuk melakukan pemeriksaan demi menanggulangi penyebaran covid-19 dengan cepat diatasi,” ucap Fanfan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/8).
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 31 Agustus: Ada penambahan vaksinasi 1,36 juta dosis
Fanfan menjelaskan, pemerintah melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga saat ini, dimana kebijakan tersebut berjalan dengan baik sehingga kasus covid-19 mulai menurun.
Dengan penurunan pasien covid-19 dan penurunan harga tes pemeriksaan RT-PCR, ia yakin bisa memberi berdampak pada kinerja DGNS.
Dimana saat ini, dia bilang pihaknya mengalami penurunan jumlah tes RT-PCR yang tadinya sehari bisa mencapai 1.200-2.000 tes RT-PCR, menjadi hanya sekitar 800 pemeriksaan tiap hari.
Dikarenakan terdapat kebijakan pemerintah menurunkan harga tes RT-PCR, Fanfan mengatakan, DGNS melakukan beberapa strategi. Di antaranya melakukan perluasan pembukaan cabang di pulau Sumatera dan Batam, lalu Makassar.
Baca Juga: Tambah kapasitas rawat inap, laba bersih Bundamedik (BMHS) melonjak 874%
Kedua, DGNS melakukan pemasaran untuk melayani lebih dari 300 jenis pemeriksaan seperti medical check up (MCU), pemeriksaan genetik, pemeriksaan kelainan kromosom saat hamil, pemeriksaan identifikasi emrio aneuploidy dan lainnya.
“Untuk pendapatan hingga akhir tahun 2021, DGNS menargetkan pendapatan sekitar di atas Rp 200 miliar,” pungkasnya.
Selanjutnya: Media Nusantara Citra (MNCN) merombak jajaran komisaris dan direksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News