kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari Ini, 38.000 Orang Mudik ke Luar Jakarta Menggunakan Kereta Api


Jumat, 23 Desember 2022 / 16:45 WIB
Hari Ini, 38.000 Orang Mudik ke Luar Jakarta Menggunakan Kereta Api
ILUSTRASI. Penumpang Kereta Api Bangunkarta bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 38.000 orang mudik ke luar Jakarta menggunakan kereta api (KA) pada Jumat (23/12/2022). Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, sebanyak 16.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA.

Sementara sebanyak 22.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA. Adapun sejumlah kota tujuan favorit penumpang di antaranya adalah Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun.

Sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung. KAI menetapkan angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 jatuh pada tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023.

Baca Juga: H-7 s.d H-4 Hari Natal, Total Volume Lalu Lintas Transaksi GT ke Bandara Naik 14,29%

Secara keseluruhan, total tiket angkutan Natal dan Tahun Baru yang disediakan adalah sebanyak 736.406 tiket. Sampai dengan hari ini, pemesanan tiket angkutan Natal dan Tahun Baru keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 untuk keberangkatan 22 Des 2022-8 Jan 2023.

Jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online. Sementara jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati berdasarkan tanggal keberangkatan KA terjadi mulai tanggal 22-31 Desember 2022.

Dalam kurun waktu 10 hari tersebut sekitar 240.500 tiket telah terjual dari ketersediaan sebanyak 409.212. KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan seluruh pengguna jasa agar memerhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun.

Saat ini anak usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik KA dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Periode Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket Kereta Api Daop 1 Jakarta Meningkat

Selain itu, penumpang usia 6-12 tahun juga bisa didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "38.000 Orang Mudik ke Luar Jakarta Pakai Kereta Jumat Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×