kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Periode Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket Kereta Api Daop 1 Jakarta Meningkat


Jumat, 23 Desember 2022 / 13:34 WIB
Periode Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket Kereta Api Daop 1 Jakarta Meningkat
Penumpang turun dari KA di Stasiun Tugu, Yogyakata, Jumat (2/12/2022). Periode Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket Kereta Api Daop 1 Jakarta Meningkat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masa libur Natal dan tahun baru 2023, penjualan tiket kereta api Daop 1 Jakarta meningkat. 

Sampai dengan Jum'at (23/12) pemesanan tiket Nataru keberangkatan stasiun dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 dari 736.000 tiket yang disediakan untuk keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. 

"Jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jum'at (23/12).

Eva menambahkan, saat ini volume penumpang mulai mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Baca Juga: KAI Mangajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Sebesar Rp 3,2 Triliun

Berdasarkan data penjualan tiket tercatat volume penumpang berangkat pada Jumat (23/12) merupakan angka volume tertinggi pada masa Nataru untuk area Daop 1 Jakarta. 

"Secara total terdapat sekitar 38.000 penumpang pada hari ini, dimana 16.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 22.000 lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen," jelas Eva. 

Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Baca Juga: Menko PMK: Puncak Arus Mudik Natal 23-24 Desember 2022

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku pada masa Nataru 2023. 

Dimana terdapat perubahan aturan pada usia anak 6 sampai 12 tahun yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×