Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Mulai hari Jumat ini (3/8) pukul 00.00 WIB, PT Pertamina menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax dan pertamax plus.
Revisi harga jual pertamax cs berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Harga pertamax di SPBU bersaing (SPBU yang berdekatan dengan SPBU kompetitor) harganya Rp 9.100 per liter atau naik Rp 500. Sedangkan di SPBU non PSO (non subsidi) Rp 9.100, juga naik Rp 500," ujar Eko Wuryanto, Wakil Ketua DPD Hiswana Migas DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, Kamis malam (2/8).
Khusus di SPBU di wulayah DKI Jakarta, lanjutnya, harga pertamax menjadi Rp 9.250, naik Rp 500. Sedangkan di wilayah Bodetabek menjadi Rp 9.300 yang naik Rp 500.
Sementara, harga pertamax plus di SPBU bersaing tercatat naik Rp 550 per liter, menjadi Rp 9.650. Sedangkan harga pertamax plus di SPBU non PSO juga naik Rp 550 per liter, menjadi Rp 9.650.
"Harga pertamax plus di DKI Jakarta harganya Rp 9.700, atau naik Rp 550. Untuk Bodetabek Rp 9.750, atau naik Rp 650 per liter," imbuh Eko.
Sebelumnya, mulai 1 Juli 2012, harga pertamax turun Rp 250, yang tadinya Rp 8.950 per liter menjadi Rp 8.700 per liter, untuk wilayah Jakarta. Sedangkan harga pertamax plus yang tadinya Rp 9.500 per liter, menjadi Rp 9.200 per liter. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News