kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Hari Ini, Kemenhub Panggil INACA Bahas Keputusan KPPU


Senin, 10 Mei 2010 / 09:47 WIB
Hari Ini, Kemenhub Panggil INACA Bahas Keputusan KPPU


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kalau tidak ada aral melintang, Senin (10/5) ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengundang Indonesia National Air Carrier Association (INACA) untuk membahas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel biaya tambahan untuk bahan bakar (Fuel Surcharge) yang dilakukan sembilan maskapai nasional.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, pertemuan tersebut dilakukan untuk menemukan solusi terbaik yang harus dilakukan INACA dan anggotanya atas putusan tersebut.

"Sampai saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara masih membahas putusan tersebut. Namun Kemenhub mengambil posisi untuk tidak mengomentari putusan kartelnya, tetapi mencari solusi terbaik untuk dunia penerbangan nasional," kata Bambang, akhir pekan lalu.

Ketua Umum INACA Emirsyah Satar sebelumnya menilai putusan KPPU terkait Fuel Surcharge sangat tidak mendasar, karena KPPU menggunakan data yang tidak akurat.

Menurut Emir, atas putusan KPPU tersebut, seluruh maskapai yang menurut KPPU melakukan kartel akan mengajukan banding. INACA sendiri memberi kebebasan kepada anggotanya untuk mengambil sikap atas putusan tersebut.

Pekan lalu, KPPU menetapkan denda ratusan miliar rupiah untuk sembilan maskapai penerbangan nasional yang terbukti membuat perjanjian pemberlakuan Fuel Surcharge.

Sembilan maskapai itu adalah PT Mandala Airlines, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Dirgantara Air Service, PT Sriwijaya Air, PT Pelita Air Service, PT Lion Mentari Air, PT Batavia Air, PT Indonesia Air Transport dan PT Garuda Indonesia (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×